Infowarta.com, DUMAI – Narkoba di Kota Dumai semakin menjarah ke lingkungan dan mengancam para remaja. Bahkan narkotika telah ‘meracuni’ anak dibawah umur. Parahnya lagi, ancaman keterlibatan narkoba tidak hanya digunakan remaja lelaki namun turut terbukti kepada anak perempuan dibawah umur.
Ketiga remaja ditangkap tim opsnal Polsek Sungai Sembilan pada Senin (25/11/2019) lalu. Penangkapan berlangsung di Jalan Batu Bintang depan Gardu PLN Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
SS (16) warga Jalan Tenaga Dumai Kota. PA alias PIKi (19) dan MA (18) alias Ijal warga Purnama Dumai Barat.
Dari penangkapan ketiga remaja itu, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu satu paket sedang handphone dan uang 100ribu.
Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Nofarizal Kamis (29/11/2019), membenarkan adanya penangkapan tiga remaja terlibat narkoba itu.
“Satu dari tiga remaja yang diamankan adalah perempuan berinisial SS (16) dan dua lelaki berinisial PA (19) dan MA (18). Ketiganya ditangkap terpisah setelah dilakukan pengembangan satu tersangka ke tersangka lainya,” Ujarnya.
Kronologis penangkapan bermula unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang mendapatkan keresahan warga adanya transaksi narkoba. Petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan, polisi pertama kali menangkap SS yang diketahui memiliki narkotika jenis sabu dia ditemukan saat berada di Jalan Batu Bintang Pangkalan Sesai.
Setelah ditangkap dan ditemukan barang bukti dari SS, membeberkan barang yang ia dapatkan.
Kepada polisi SS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial PA, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dan penangkapan PA juga turut membeberkan mendapatkan barang haram dari MA, sementara MA mengaku mendapatkan sabu dari NA yang belum ditemukan (DPO).
Kini ketiga remaja yang terlibat rangkaian penyalahgunaan narkotika itu harus mejalani proses hukum yang berlaku.(ifw)