1 Dari 42 Pelamar yang Sanggahan Diterima oleh BKSPDM Dumai

oleh -
Ilustrasi foto

Infowarta.com, DUMAI – Kepala Bidang pengadaan, pemberhentian dan data informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Khaidir mengaku untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk masa sanggah sudah ditutup pada Kamis (26/12/2019).

Ia menambahkan, dalam proses rekrutmen CPNS 2019 ada tahapan masa sanggah selama tiga hari mulai tanggal 16 hingga 19 Desember 2019, masa sanggah dibuka setelah pengumuman hasil seleksi Administrasi.

Dalam rentang waktu tiga hari, tambahnya, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan terhadap hasil seleksi administrasi.

“Jawaban masa sanggah dari pelamar yang merasa ada kejanggalan terhadap hasil seleksi administrasi telah dilaksanakan dari tanggal 19 sampai dengan 26 Desember 2019 hingga pukul 23.00 WIB,” katanya, Senin (30/12/2019).

Dalam masa sanggah tersebut, jelasnya ada 42 pelamar yang mengajukan sanggahan, Pihaknya juga telah menjawab semua sanggahan hingga ditutup pada Kamis (26/12/2019) Pukul 23.00 WIB.

‎”Dari 42 sanggahan tersebut, hanya satu saja yang sanggahanya kita terima dan telah kita luluskan untuk tahap seleksi administrasi,” terangnya.

Lebihlanjutdijelaskanya, untuk 41 orang mamang tidak bisa diterima sanggahannya, seperti tidak memiliki Sertifikat bela diri, dan pendidikan yang tidak sesuai.

Khadir menjelaskan, dengan telah diterimanya 1 sanggahan, maka CPNS Pemko Dumai yang telah lulus seleksi administrasi CPNS sebanyak 3.846 sebelumya 3845 orang.

Ia menjelaskan, Alokasi formasi yang dibutuhkan di Dumai sebanyak 134 dengan rincian tenaga pendidikan 100 orang, tenaga kesehatan 14 orang, tenaga teknis 20 orang.

“Jadi untuk pendaftaran ulang masih menunggu jadwal. Dan bagi para CPNS yang lulus Administrasi agar terus mengecek website BKPSDM Dumai,” ‎imbuhnya.

Khaidir mengimbau kepada seluruh CPNS yang lulus Administrasi agar tidak bosan untuk selalu memantau Website BKPSDM Dumai, karena seluruh informasi akan di sampaikan melalui website.

“Ingat jangan pernah percaya sama oknum yang mengaku bisa meluluskan, karena saat ini sudah menggunakan sistem CAT, hanya diri sendiri lah yang bisa menyelamatkan kita,” pungkasnya.(ifw)