2 Pelaku Pembuang Bangkai Babi di Medan Diringkus Polisi

oleh -

Infowarta.com, MEDAN – Dua orang diduga pelaku pembuangan bangkai babi diamankan oleh polisi. Mereka diringkus di Jalan Pertahanan Dusun V, Desa Patumbak, Kampung Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, 2 orang yang ditangkap bernama Biliater Pangaribuan dan Herberth Siregar. Keduanya diamankan usai membuang bangkai babi di Sungai Asahan.

“Mereka kita amankan atas informasi dari masyarakat pada hari Senin tanggal 25 Nopember 2019, Sekira Pukul 21.00 WIB,” jelas Ginanjar, Kamis (28/11/2019).

Pada saat di interogasi, pelaku menerangkan bahwa benar telah membuang bangkai babi ke aliran Sungai Asahan sebanyak 2 kali yaitu pada Senin (25/11), Pukul 20.10 WIB dan 21.00 WIB.

“Pertama membuang satu ekor bangkai babi induknya. Namun sudah di potong-potong dan dimasukkan dalam plastik baru di buang ke aliran sungai. Kemudian membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya di masukkan kedalam plastik lalu dibuang ke aliran Sungai Asahan,” paparnya.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit becak motor, 1 buah parang, 3 buah ember, 1 buah telanan dari kayu. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, di media sosial viral seorang pria mengenakan atribut ojek online membawa bangkai babi. Aksi itu direkam oleh pengguna jalan di kawasan Jalan SM Raja Medan.(ifw)

Sumber detik.com