3 Jurtul Judi KIM Di Balam Kena Cokok Polisi

oleh -

INFOWARTA.COM, Rohil – Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap tiga orang tersangka Juru Tulis ( Jurtul ) judi jenis KIM di Balam, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Sabtu (21/3/2020).

Penangkapan 3 pelaku judi jenis KIM ini atas informasi yang di berikan masyarakat yang resah atas ulah ketiga tersangka ini melakukan perjudian di lingkungan mereka yang bisa merusak generasi bangsa.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa,yang di konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP. Farris Sanjaya, SIK,Kamis (25/3/2020), menjelaskan,ketiga orang tersangka ini berhasil diamankan,hari Sabtu (21/03/2020), pelaku berjumlah 3 orang berinisial LM, P dan PS sebagai Juru Tulis (Jurtul) Judi jenis KIM.

Farus juga menjelaskan penangkapan tiga tersangka ini berawal pada Sabtu (21/3/2020) anggota opsnal Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dugaan tindak pidana perjudian jenis KIM di daerah Balam, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil.

Mendapat informasi ini, anggota opsnal bersama tim buser menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tiga orang pelaku perjudian jenis KIM tersebut,dan benar pada saat diamankan petugas, ketiga tersangka tidak ada melakukan perlawanan.

“Dari tangan ketiga tersangka ini,petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 302.000, satu blok kupon KIM, satu unit HP merk Nokia tipe 1134, dua buah pena dan dua buah buku tafsir mimpi.”Terang Faris.

“Selanjutnnya ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut,untuk mencari siapa bandar judi jenis KIM ini,Kita masih memburu Big Bos ( bandar ) judi jenis KIM ini,semoga cepat terungkap.
“Jelasnya.

Faris berharap kepada seluruh masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada aparat kepolisian terdekat dan jangan takut untuk melaporkannya,jika di lingkungannya ada tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,laporkan, akan kita tindaklanjuti.”Pungkasnya. (Ake)