Ajak Masyarakat Patuhi Prokes, Sat Lantas Polres Seruyan Bagikan Masker

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Guna mencegah penyebaran virus Covid – 19, Sat Lantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Pendisiplinan dan Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid – 19 dalam kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.

Kegiatan ini dilakukan dengan cara membagikan masker bertempat di Ahmad Yani Kuala Pembuang Kecamatan Serhil Kabupaten Seruyan, dengan sasaran warga masyarakat yang melintas atau beraktifitas dilokasi tersebut namun tidak mengenakan masker.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kasat Lantas IPTU Moch Romadhon, S H mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang saat ini sangat membahayakan.

“Untuk itu seluruh warga diharapkan agar tetap mewaspadai penyebaran Covid 19 dan tetap taat akan mematuhi instruksi Pemerintah,” jelasnya, Minggu (27/06/2021).

Dalam Sosialisasi juga dilakukan menggunakan papan edukasi atau portabel agar masyarakat membiasakan diri dengan adaptasi kebiasan baru serta pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, membiasakan diri mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter serta tidak berkerumun.

“Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat bahwa protokol kesehatan penting untuk mencegah Covid-19. Kami berharap bersama-sama masyarakat mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kasat. (Red)