Anggota DPRD Dumai Hearing Bersama WO Dumai

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Dalam waktu lebih kurang satu minggu WO Dumai menyurati kantor DPRD Dumai guna untuk melakukan hearing izin melaksanakan pesta kembali.

Kamis (22/10/2020) DPRD kembali memanggil WO Dumai guna untuk melaksanakan hearing yang di laksanakan di ruang rapat cempaka kantor DPRD Dumai

Ikut hadir juga dalam pelaksanaan rapat hari ini dr Saiful selalu ketua gugus covid 19 kota Dumai, anggota DPRD kota dumai,kabid pendidikan dan kebudayaan dan WO Dumai.

Hearing berjalan sedikit panas karena selama ini tim gugus covid tidak berlaku adil terhadap wo yang ada di Dumai sewaktu memberi izin dalam pelaksanaan izin pesta pernikahan selama pandemi covid ini.

Terlihat kejanggalan terhadap izin di luar di larang oleh tim gugus untuk melaksanakan izin pesta pernikahan sementara di kalangan atas sepeti acara yang di laksanakan di hotel boleh di laksanakan.

Kami menyadari sekali resepsi adalah kebutuhan sekali oleh tuan rmh, selama ini akad nikah tidak pernah di larang, kecuali resepsi yang selama ini masih kami bicarakan ujar Saiful selalu kepala tim gugus covid

Kesalahan selama ini yang terjadi di lapangan adalah dari tuan rumah sendiri yang melanggar aturan yang di keluarkan oleh tim gugus, jadi imbas dari semua ini adalah WO selalu pelaksana acara.

Selama ini surat yang di keluarkan oleh tim gugus ke pihak pelaksana resepsi pernikahan boleh memakai orgen dengan syarat tidak boleh berjoget karena menyebabkan penyebaran virus corona dan di laksanakan sampai jam 17.00 wib

Intinya pemerintah tidak melarang masyarakat melaksanakan izin pesta pernikahan ujar idrus selaku ketua rapat dalam pelaksanaan hearing menyampaikan agar bersama-sama menjaga dan mengingatkan segala hal yang berlaku dalam peraturan, dan kami akan menyampaikan ke walikota Dumai supaya dumai bisa kembali dapat melaksanakan izin pesta seperti biasanya kembali.

Kegiatan selama ini tidak ada masalah karena mereka cuma menghibur selama ini dari lapangan sendiri tidak pernah terjadi positif virus corona selama acara pesta resepsi ini berlangsung ujar kabid kebudayaan Nurzam

Pihak tim gugus harus memberi sanksi yang tegas sekiranya pihak tuan rumah dan Hotel melanggar aturan yang di keluarkan oleh tIm gugus

Dan kita berharap rapat hari ini rapat terakhir mengenai izin melaksanakan nya pesta pernikahan dan hajatan lainnya ujar nya kembali.

Masyarakat di himbau selama pandemi ini masyarakat yang mau melaksanakan pesta pernikahan dan hajatan lainnya tetap mematuhi segala aturan yang berlaku seperti tidak diperbolehkan nya prasmanan tetap melaksanakan makanan kotak dan mematuhi protokol kesehatan.(aam)