Bawa Sabu, Warga Duri Diringkus di Sungai Sembilan Dumai

oleh -

Infowarta, DUMAI – Satu paket ukuran sedang dan satu paket kecil narkotika jenis sabu -sabu total berat 1,16 Gram tangkap dari tangan RS (34).

Rs merupakan warga asal Jalan Duri – Dumai KM 16 RT 05 Desa Sebangar Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dia ditangkap di Jalan Raya Lubuk Gaung Kelurahan Bangsal Aceh Kecamantan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Paur Subag Humas Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya penangkapan terduga peredaran narkotika di wilayah Sungai Sembilan.

“Satu tersangka telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanju,” Ujar Iptu Dedi Selasa (16/7/2019).

Pelaku ditangkap sejak Sabtu (13/7/2019) lalu. Pelaku terjerat melakukan pelanggaran UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pemberantasan Narkoba memang menjadi atensi dan komitmen kita bersama, tentu saja pemberantasan tidak bisa dilakukan sendiri tanpa kerjasama dengan masyarakat,” Tutup iptu Dedi.

Sebelumnya, Team sat res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Raya lubuk gaung Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan tepatnya didepan SPBU ada seorang laki-laki dengan menyebutkan ciri-cirinya sedang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut lalu team Sat Narkoba Polres Dumai melakukan Penyelidikan dan pada hari sabtu tanggal 13 Juli 2019 sekira pukul 13.30 wib team sat Narkoba Polres Dumai langsung mengamankan dan penggeledahan pelaku. (inf)