BC Belum Rilis Jumlah Bawang Ilegal Ditangkap Warga

oleh -

INFOWARTA.COM, Dumai – Penangkapan bawang merah ilegal yang ditangkap warga di Purnama, Dumai Barat kemarin menguak dagang gelap terselubung dalam serangkaian kegiatan penyelundupan bawang masuk melalui Kota Dumai berasal dari Malaysia

Para pelaku selundup selama ini dikenal ‘licin’ akhirnya tercetus dari bibir pemilik kapal bernama SA, bertugas mengangkut bawang ilegal pada Ahad 26 April 2020 kemarin, di pelabuhan tikus, RT 01, Jalan M.Saleh Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan. SA mengakui bahwa bawang gelap itu milik AM.

Bawang ilegal itu turut mengundang cemas masyarakat setempat adanya kegiatan gelap dimalam hari. Irosinnya kegiatan saat bawang ilegal itu dimuat dalam kondisi tampa ada penerangan dilokasi dengan sengaja agar berjalan senyap.

Berulang kali aktifitas penyeludupan itu berlangsung telah luput dari penindakan hukum. Hal itu turut dibuktikan dengan nihilnya penindakan mulai dari Januari 2020 hingga saat ini seiring maraknya aktifitas penyelundupan bawang merah ilegal akhir-akhir ini.

Kepala KPPBC TMP B Dumai, Fuad Fauzi melalui Pusat Informasi Layanan (PLI) Bea Cukai Dumai, Gatot Kuncoro mengatakan satu truk yang ditangkap dan serahkan masyarakat ke Bea dan Cuka Dumai belum ditimbang atau hitung jumlahnya, dengan dalih masih dalam penyelidikan unit pengawasan dan koordinasi dengan karantina tumbuhan.

“Satu truk belum ditimbang tonage atau hitung bagnya. Masih penyelidikan unit pengawasan dan koordinasi dengan karantina tumbuhan,” Kata Gatot.

Ditanya terkait maraknya penyelundupan bawang merah, apa tindakan Bea da Cukai Dumai Hingga masyarakat berujung perhatian kinerja pihak berwewenang yang turut dipertanyakan.

Gatot mengatakan kinerja Bea dan Cukai Dumai siap dikritik, dan dinkoreksi.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Kalau ada kritik terkait kinerja kami para penegak hukum, kami persilakan. Koreksi buat kami,” Tutup Gatot.(ifw)