BC Dumai Ungkap Sabu 50 Kg Dikendalikan Napi

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI – Tim Gabungan Bea Cukai Dumai bersama Pomal Lanal Dumai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kilogran Narkoba jenis Sabu pada pada Kamis (5/11/2020), di perairan Kabupaten Bengkalis.

Pada pers rilis Senin (9/11/2020) siang, Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi saat menjelaskan kronologi penangkapan mengatakan bahwa penyelidikan telah dilaksanakan selama kurang lebih satu minggu.

Tepatnya pada Kamis (5/11/2020) tim gabungan melaksanakan patroli Laut dengan menggunakan kapal Patroli Bea dan Cukai yaitu BC-15019.

Sekira pukul 20.04 WIB, di sekitar Pantai Tenggayun, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tim melihat ada sebuah speedboat melaju dengan kecepatan tinggi, melihat hal tersebut tim langsung melakukan pengejaran.
Setelah terlibat kejar-kejaran hampir satu jam, speedboat target masuk ke Sungai Telaban Kecil daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Terlihat dua pelaku melompat dari speedboat melarikan diri masuk ke hutan bakau.

Petugas lalu membentuk dua tim dan segera bergegas melakukan pengejaran serta mengamankan barang bukti berupa 3 tas berisi Narkoba jenis Sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina berwarna hijau dengan merk ”GUANYINWANG”. Berikut pula identitas serta handphone pelaku yang ditemukan di atas speedboat.

Keesokan harinya, Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial Sa warga Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan hasil interogasi yang diperoleh dari tersangka, bahwa ia bersama satu orang tersanhka yang masih burung, diperintah oleh seseorang yang berinisial Ra alias NINJA,” jelas Fuad Fauzi.
Dari keterangan tersebut tim operasi gabungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Ra alias NINJA di wilayah bengkalis. Tersangka berinisial Ra merupakan Narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis.

“Hasil perhitungan kita dengan disaksikan kedua tersangka, 3 tas yang ditemukan di speedboat dengan 1 tas dikemas dalam tas berwarna kuning merah berisi 19 bungkus, 1 bag dikemas dalam tas berwarna hitam biru berisi 18 bungkus dan 1 bag dikemas dalam tas berwarna hitam polos berisi 13 bungkus dengan total 50 kg,” imbuhnya.

‎Fuad Fauzi mengungkapkan, untuk tersangka Sa yang berhasil pihaknya amankan, ternyata hasil rapid test-nya positif atau reaktif dan akan dilakukan tes swab.

“Saat ini masih di kita swab, semoga hasil nya swab nya negatif,” pungkasnya. (Vie)