Bejat ‘Tenggek’ Adik Ipar Sendiri

oleh -
Ilustrasi

Infowarta.com, DUMAI – Seorang pria berinisial FH kabur dan kini sedang dalam pencarian kepolisian. Sosok pria bejat itu dilaporkan ke polisi karena telah meniduri adik iparnya sendiri yang masih berstatus sebagai pelajar di Kota Dumai.

Tersangka dilaporkan istrinya sendiri setelah ketahuan menyetubuhi korban yang masih dibawah umur (16), juga merupakan adik dari sang istri

Kisah si bejat FH terungkap dari rasa curiga istrinya ketika saat melihat di pintu rumah tertutup rapat. Ingin tau, istri tersangka menelusuri, setelah mengintip dari jendela dan melihat korban keluar dari kamar tidur pelapor memanggil korban untuk segera membuka pintu rumah.

Kelakuan bejat ‘monster’ anak itu melilit dirinya sebagai tersangka. Tindakan asusilanya pelaku seolah tidak dapat ditutupi. Pelaku ditemukan di dalam kamar tidur sedang memakai celana.

Borok tersangka akhirnya terungkap hingga ia telah mengakui kepada istrinya, bahwa korban sudah pernah disetubuhi oleh terlapor pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 17.30 WIB didalam rumah tempat tinggal mereka.

Tidak terima atas perbuatan sang suami, pelapor pun selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.

Tersangka dilaporkan ke Mapolres Dumai pada Minggu 09 Februari 2020 Sekira Pukul 15.30 Wib.

Pelaku terancam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskim Polres Dumai AKP Dani Andika didampingi Kanit PPA Polres Dumai, Aipda Dede Octaviani membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

Kasus ini sedang ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Dumai, guna pengusutan lebih lanjut.(inf)