Beraksi di 6 TKP, Pelaku Curat Dibekuk Polsek Bukit Kapur

oleh -
Dua tersangka diamankan ke Polsek Bukit Kapur

Infowarta.com, DUMAI – Pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) yang menyasar konter/toko dan rumah warga berhasil dibekuk Jajaran Kepolisian Sektor Bukti Kapur. Kedua tersangka adalah MI alias Andre (29) dan MJ alias Jay (26) beralamat di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan, Bukit Kapur. Kota Dumai

Tidak tanggung-tanggung, dua pelaku spesialis ini diketahui telah beraksi di 6 TKP. Setelah ditangkap tim unit reskrim Polsek Bukit Kapur, terkuak tersangka sudah beraksi di 6 TKP diantaranya, 1.Pencurian di Toko Konter HP N.H Ponsel di Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur. Mengakibatkan kerugian Rp.18 juta
2. Pencurian di toko konter HP Bunda Ponsel di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, kerugian Rp.15juta.
3. pencurian 1 (satu) Unit mesin Robin di doorsmer Jalan Panam, Bukit Kayu Kapur.
4. Pencurian 1 unit sepeda motor KLX di Jalan Pawang Sidik, Bukit Nenas.
5. Pencurian isi toko/kedai harian di Jalan Soekarno Hatta, Bukit Kayu Kapur.
6. Pencurian isi toko harian di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur.

“Kedua tersangka diketahui saat mengondol sebuah konter handphone di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur. Dumai,” Ujar Kapolsek Bukit Kapur, AKP Tumara, Senin (23/12/2019).

Mantan Kasat Narkoba Polres Dumai ini menejelaskan, dua pelaku CURAT merupakan spesial pembobol toko itu ditangkap pada Rabu 18 Desember 2019 sekira pukul 00.30 WIB, dini hari.

“Tersangka terakhir beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur. Kota Dumai. Dan berhasil kita tangkap,tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana.” Ujar AKP Tumara.

Dijelaskan Tumara, Dari hasil pengembangan ternyata tersangka telah 1kali mencuri kendaraan bermotor, dan 5 kali melakukan pencurian dengan modus membongkar toko Konter Hp dan kedai harian pada malam hari saat pemilik tidak berada ditempat. “Untuk kasus curanmor kini masih kita kembangkan, satu unit sepeda motor disembunyikan ke Bagan Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir,” Tutup Tumara.

Selain itu, Polsek Bukit Kapur turut menyita barang bukti yang peralatan digunakan tersangka yakni :
1. 6 (enam) unit Speaker Hp aktif
2. 7 (tujuh) unit Baterai HP Nokia
3. 4 (empat) unit Baterai HP Samsung
4. 11 (sebelas) unit Hand free bluetooth
5. 2 (dua) Unit Power bank merek mufit
6. 77 (tujuh puluh tujuh) lembar kartu Perdana Axis
7. 36 (tiga puluh enam) lembar kartu perdana Telkomsel.
8. 87 (delapan puluh tujuh) kartu perdana IM3
9. 51 (tiga puluh dua) kartu perdana XL
10. 15 (lima belas) botol parfum
11. 1 (satu) unit Hp warna putih merek Samsung
12. 1 (satu) Unit Hp Merek Nokia warna hitam
13. 1 (satu) Unit HP Nokia Warna biru
14. 1 (satu) unit HP merek Asus warna putih
15. 1 (satu) buah alat penjepit
16. 1 (satu) buah kunci T
17. 1 (satu) buah linggis
18. 1 (satu) buah Besi Runcing.(ifw)