Berikut yang Diterapkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Seruyan di Masjid Jelang Ramadhan

oleh -

Infowarta.com Seruyan – Menjelang Ramadhan 1442 H, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seruyan melakukan koordinasi dengan pengurus Masjid Agung Nurul Yakin Kuala Pembuang terkait penerapan Prokes Pencegahan Covid19 di Bulan Suci Ramadhan, Kamis (02/04/2021).

Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Polres Seruyan yang diwakili oleh Kasat Intelkam Iptu Moh. Rochim beserta anggota, Personil Koramil Kuala Pembuang , BPBD yang diwakili oleh Arman Tanjung dan anggota, Satpol PP yang diwakili oleh Sujono dan anggota, pengurus Mesjid Agung Nurul Yaqin diwakili oleh Wakil Ketua H.M Yudah, Imam Mesjid Agung Nurul Yaqin H. Suriansyah serta Marbot Mesjid Agung Nurul Yaqin.

Setelah rapat koordinasi dilakukan tim gugus tugas beserta pengurus masjid dan undangan yang hadir melakukan pemasangan jarak Shaff Sholat antar Jamaah, tanda yang dipasang berbentuk tanda silang berwarna merah dengan bentuk zig zag.

Kapolres Seruyam AKBP Bayu Wicaksono, SH SIK MSi melalui Kasat Intelkam Polres Seruyan Iptu Moh. Rochim SSos menuturkan, pemasangan tanda jarak shaf ini tidak lain bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan ibadah sholat tarawih di bulan suci Ramadhan mendatang.

“Setelah pemasangan tanda jarak shaf sholat di Mesjid Agung Nurul Yaqin tersebut, Satgas Covid-19 dan pihak Kepolisian serta pengurus Mesjid Agung Nurul Yaqin berharap agar jemaah yang hadir nantinya pada saat melaksanakan ibadah sholat dapat mengatur jaraknya sesuai dengan tanda yang telah dipasang, guna pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Red)