Bernilai Fantastis Penyelundupan Anak Singa Seharga Setengah Miliar

oleh -

Infowarta.com – Satwa liar ternyata punya nilai ekonomi tinggi sebagai komoditi selundupan.

Kondisi ini membuat anggota sindikat internasional tergiur menyelundupkan aneka satwa liar.

Mereka diduga sengaja memilih satwa liar dari luar negeri.

Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan empat ekor anak singa, satu ekor anak leopard dan 58 ekor kura-kura indian star, Sabtu (14/12/2019) dinihari.

Satu ekor anak leopard dan satu ekor anak singa harganya ternyata fantastis

Nilainya mencapai 32.000 dolar Amerika.

Saat dikonversi ke rupiah mencapai Rp 447 juta dengan kurs satu dolar Rp 13.973.

Sedangkan nilai kura-kura indian star mencapai 13.000 dolar atau setara Rp 181 juta.

“Nilai ekonominya besar, karena sangat banyak yang menginginkan satwa ini,” terang Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers, Minggu (15/12/2019) di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar.

Agung mengajak masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya upaya penyelundupan satwa. Baik dari maupun ke luar negeri.

Jajaran Polda Riau berkomitmen dalam mengungkap jaringan internasional perdagangan satwa dilindungi. Pada penangkapan Sabtu dinihari kemarin ada dua pelaku diringkus yakni YAT dan IS.

“Keduanya punya peran sebagai kurir dan pengendali perdagangan satwa jaringan internasional,” ujarnya.

Jendral bintang dua ini mengajak seluruh warga Riau untuk peduli. Ia mengimbau agar tidak membiarkan kejahatan terhadap satwa.

Perdagangan satwa yang merajalela menjadi pemicu kerusakan lingkungan. Ada sejumlah kejahatan lainnya terjadi di Riau.

Ada yang nekat menjerat gajah lantas mengambil gadingnya. Jajaran Polda Riaubekerjasama dengan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dalam menindak para penjahat satwa dan perusak lingkungan.

“Kita upayakan penegakan hukum terhadap pelaku. Kita berupaya agar kejahatan ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kepala BBKSDA, Suharyono menyebut bahwa satwa yang jadi korban penyelundupan sudah dalam kondisi sehat. Mereka saat ini dititipkan sementara di Kebun Binatang Kasang Kulim.

Suharyono menyebut anak singa atau Panthera leo melanochaita statusnya appendix II. Satwa ini masuk kategori appendix II karena terancam punah.

“Singa masuk ke dalam satwa yang ke arah punah. Jadi satwa ini perlu dilindungi,” jelasnya.

Sedangkan Leopard (Panthera sp) dan kura-kura indian star masuk status apendix. Satwa tersebut sangat dilindungi.

Pihaknya mengapresiasi jajaran Polda Riau dan unsur terkait yang menggagalkan upaya penyelundupan . Ia juga mengajak semu pihak ikut mencegah terjadinya penyeludupan satwa liar.

Tribunpekanbaru