Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Kepada Warga Agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar 

oleh -

Infowarta.com, Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena tindakan tersebut perbuatan melanggar hukum di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng, Sabtu (02/07/2022) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Waka Polsek Aruta IPDA Agus Susanto dikonfirmasi mengatakan, terus berikan imbauan dan sosialisasikan kepada warga pemilik lahan untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan.

Sebab, dengan membakar hutan dan lahan efek samping yang di timbulkan sangat besar. Bukan hanya diri sendiri yang terdampak, melainkan seluruh masyarakat ikut terdampak akibat perbuatan tersebut.

“Asap yang di timbulkan dapat kemana – mana dan mengganggu pernapasan dan jarak pandang mata kita. Jadi mari kita hentikan pembakaran hutan dan lahan guna kebaikan kita bersama. Gunakan cara yang lebih ramah lingkungan”, tutupnya. (Red)