BIN Gadungan, Ngaku Irjen Ternyata Bekas Polisi Pecatan

oleh -
Foto detik.com

Infowarta, SIDOARJO – Dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan diamankan polisi dan TNI di Sidoarjo. Salah satu tersangka yang mengaku berpangkat Irjen merupakan pecatan polisi.

Dua anggota BIN gadungan itu adalah Sunarto (43), warga Candi Sidoarjo dan Imam Dhofir (54) alias Bambang Supeno, warga Rajabasa Bandar Lampung. Bambang yang mengaku berpangkat Irjen merupakan pecatan polisi tahun 2002.

Bambang pernah berdinas di Polda Lampung sebagai staf hukum dengan pangkat terahkir Bripka. Keduanya telah terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan korban sejak 31 Desember 2018.

Kemudian pada Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Sunarto diamankan di Krian oleh TNI dan polisi. Hasil pengembangan kemudian menangkap Bambang Supeno di daerah Bungurasih.

“Salah satu pelaku Imam Dofir, alias Bambang Supeno ini mengaku berpangkat Irjen. Dia merupakan desersi polisi, pangkat terahkir Bripka, yang pernah bertugas di Polda Lampung,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo di Mapolresta Sabtu (27/7/2019).

Zain mengatakan pelaku menggunakan modus penipuan dengan mengaku bisa memasukkan seseorang menjadi anggota BIN dan ASN. Setiap korban diintai uang RP 25-40 juta. Bila tidak dapat membayar sekaligus maka dapat diangsur sampai lunas.

“Selanjutnya bilamana pembayaran lunas korban kemudian mendapatkan, surat keputusan, lencana/Id Card, surat tugas, surat ijin pemegang senjata, semua surat tersebut palsu,” tambah Zain.

Zain menjelaskan pelaku ini telah melakukan penipuan dengan 42 korban. Korban berasal dari beberapa kota yakni Sidoarjo, Lampung, Tulungagung, Kediri, dan Solo. Untuk menyakinkan korbannya pelaku khususnya Bambang membawa airsoft gun kaliber 38 S & W. SPL model Revolver.

“Terhadap pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP, pasal 372, dan pasal 379 (a) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelas Zain. (Info)

Sumber : detik.com