CPO Ivo Mas Tumpah, Pengamat Lingkungan : Keterangan Perusahaan Tidak Bisa Dijadikan Acuan

oleh -
Pekerka PT Ivo Mas Tunggal di Lokasi CPO Tumpah, Pelabuhan Pelindo Dumai

Infowarta.com, DUMAI – Pernyataan pihak perusahaan PT Ivo Mas Tunggal (IMT) telah membersihkan tumpahan CPO ke lingkungan diklaim sesuai dengan standar Operasional prosedur (SOP) tampaknya berbeda dengan kondisi penanganan di lapangan.

Fakta yang terdapat di lapangan, pada saat kejadian terlihat petugas berseragam Sinarmas menimbun pasir didalam parit yang di penuhi sisa Crude Palm Oil (CPO). Dibantu dengan mengunakan alat berat.

Maklum, selama tiga hari baru di rilis, PT Ivo Mas Tunggal mengklaim pembersihan Crude Plan Oil (CPO) yang tumpah di drainase lingkungan PT Pelindo I Dumai sudah bersih.

Faktanya, di lapangan terdapat adanya timbunan pasir untuk menutup CPO yang berada di parit.

Pemerhati Lingkungan Hidup Sertifikasi Wana Wiyata Yogyakarta, Akhmad Khadapi Ali menilai pengakuan pihak perusahaan tidak dapat dijadikan acuan sesuai fakta terkait dampak lingkungan telah bersih.

“Yang menyatakan pembersihan itu sudah sesuai SOP, bukan perusahaan, tapi pihak pengawasan yang sah secara akseptabilitas, bukan pihak Ivo Mas Tunggal,” Ujarnya Pemegang Sertifikasi Lingkungan Hidup itu, sembari tertawa.

Dapi menjelaskan, penanganan tak cukup dilakukan dengan cara dibersihkan hilang secara kasat mata, tetapi harus di teliti melalui teknis penelitian Labor yang dilakukan tenaga ahli. Hasil penelitian setelah keluar wajib disampaikan ke publik. Mereka punya tanggung jawab sampai kondisi pulih seperti semula. Tidal bisa dibiarkan pemulihan kondisi secara alami, karena membutuhkan waktu yang lama. Katanya

“Terkait pernyataan lokasi sudah bersih, lebih tepat disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan apakah penanganan sudah dilakukan secara mekanisme yang benar, apakah kondisi areal yang terkontaminasi sudah pulih seperti semula?. Dan apakah ada perubahan baku mutu awal. Kalau terjadi perubahan signifikan, perusahaan wajib memulihkan, kalau ada yang dirugikan, wajib diganti, begitu prosesnya,”terang Dapi.

“Terkait penanganan yang dilakukan sesuai SOP atau tidak itu yang nilai bukan perusahaan. Kita ingatkan DLH harus melakukan pengawasan sesuai mekanisme. “DLH adalah pihak pemerintah berdomain tentang lingkungan, harus profesional dalam bekerja,”tegasnya.

Kadis KLHK Dumai, Satria Wibowo mengatakan pihaknya sudah menegur terkait dengan cara ini pihak perusahaan yang menimbun dengan pasir. “Sudah di bersihkan pasirnya, ada sekitar dua ton yang tumpah, kami masih tindak lanjuti kasus ini,” tutupnya.

Krarifilasi PT Ivo Mas Tunggal

Corporate Communications PT Ivo Mas Tunggal, Beni Wijaya, menyampaikan tumpahan minyak terjadi kebocoran pada steam coil yang menyebakan Crude Palm Oil (CPO) perusahaan mengalir ke area parit PT Pelindo I, Dumai, Riau pada Minggu, 13 Oktober 2019.

Ia mengklaim, sampai pernyataan ini dikeluarkan, tim tanggap darurat perusahaan telah berhasil menangani dan membersihkan luapan CPO.

“Tim Tanggap Darurat perusahaan kemarin telah melakukan upaya pencegahan dengan cepat untuk mencegah meluasnya tumpahan CPO,” Disampaikan nya melalui keterangan resmi via email www.infowarta.com.

“Pada hari ini, luapan CPO telah berhasil dibersihkan secara manual maupun dengan disedot,” Tulisnya.

“Sejauh ini, kami telah melaporkan serta berkoordinasi dengan pihak PT Pelindo I, Pemerintah setempat serta Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan hal ini. Saat ini Perusahaan sedang melakukan investigasi penyebab kebocoran yang terjadi, agar dapat mencegah hal serupa terjadi kembali,” Tandasnya.

Menurut catatan Infowarta.com, tumpah minyak CPO di area Pelindo memang bukan pertama kali terjadi. Kejadian yang sama telah berulang kali terjadi dengan berbeda perusahaan di area Pelindo Dumai.(iwc)

Penulis : Angga

Editor : Redaksi