Daftar Berobat di Rumah Sakit Tanpa Antre Melalui Aplikasi Mobile JKN

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Sebagai wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.

Salah satu Fokus Utama dari BPJS Kesehatan adalah peningkatan Mutu layanan dengan optimalisasi layanan digital di seluruh titik layanan, dengan meningkatkan kualitas layanan pada Custumer Journey dengan fokus mengurangi antrean dengan inovasi sistem management Informasi Online.

Hari ini, Selasa (31/01/2022) bertempat di Ruang pendaftaran Pelayanan Rawat Jalan RSUD Kota Dumai. BPJS Kesehatan Cabang Dumai melaksanakan Launching Antrean Online Mobile JKN di RSUD kota Dumai.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai drg. Harie Wibhawa, AAK menyampaikan bahwa peserta yang mendaftar antrean via Mobile JKN dapat melakukan booking nomor antrean sebelum datang ke Rumah Sakit.

Pastinya antrean di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTL) ataupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan lebih cepat dengan sistem pendaftaran online melalui smartphone Peserta.

“Jika dulunya peserta harus datang dulu dan mengantre berjam-jam maka dengan Mobile JKN, peserta dapat memperoleh waktu yang pasti untuk mendapatkan faskes atau fasilitas kesehatan,” kata Hari Wibhawa.

Dengan sistem antrean online peserta dapat bebas menentukan waktu berobat yang diinginkan, sehingga penanganannya akan jauh lebih cepat. Selain itu antrean online juga bisa menghindari terjadinya penumpukan pasien dan juga antrean panjang di fasilitas kesehatan.

“Jadi ketika sudah mendaftar antrean maka tinggal menunggu waktu datang ke fasilitas kesehatan, kemudian bisa langsung mendapatkan pelayanan. Selain itu antrean Mobile JKN sangat mudah dilakukan, cukup dengan beberapa langkah saja,” imbuhnya.
Pada aplikasi Mobile JKN juga terdapat fitur untuk memantau antrean sehingga apabila waktunya sudah dekat peserta dapat pergi ke fasilitas kesehatan. Selain itu Aplikasi Mobile JKN juga memiliki fitur untuk melihat cara mendaftar rujukan online.

Selain itu, melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun. Mobile JKN adalah aplikasi yang dapat membantu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengetahui tentang Kepesertaan, Tagihan, Pertanyaan umum meliputi Info JKN, dan Lokasi Fasilitas Kesehatan yang terdaftar.

Walikota Dumai, H Paisal, SKM, MARS yang turut hadir dalam kegiatan ini menyambut baik program antrean online tersebut. Iya mengatakan bahwa per tanggal 1 Desember 2022 lalu, Kota Dumai telah mencapai status Universal Health Coverage (UAC).

Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Walikota mengatakan bahwa hal ini harus diiringi dengan mutu layanan, agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan secara maksimal.

“Kami berterimakasih kepada jajaran RSUD Dumai, hari ini kita mencanangkan pendaftaran online di RSUD Dumai. Maka dari itu, mari sama sama memanfaatkan antrian online ini untuk kemudahan bersama. Mudah mudahan aplikasi ini bisa menjadi salah satu alternatif kemudahan dalam mendapatkan pengobatan di RSUD Kota Dumai,” ungkap Paisal.

Ia juga memohon dukungan kepada seluruh jajaran yang terkait, sebagai salah satu rumah sakit rujukan yang ada di Provinsi Riau, seluruh pihak harus bekerjasama dalam meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Kepada seluruh jajaran yang ada di puskemas, agar bisa membantu pasien yang akan dirujuk ke FKTP untuk melakukan pendaftaran online,” imbuhnya.

Turut Hadir Direktur RSUD Kota Dumai, drg. Ridhonaldi, Kepala Puskesmas se Kota Dumai, berserta jajaran dan staf yang membidangi baik dari instansi Dinas kesehatan, RSUD Kota Dumai dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Dumai. (Vie)