Diajak Keluar Kota,Gadis digerayangi Teman Sendiri

oleh -
Foto ilustrasi

Infowarta.com, DUMAI – Bunga bukan nama sebenarnya, di tiduri oleh seorang pria berusia 18 tahun. Korban merupakan gadis yang masih berusia 17 tahun ini diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh teman pria nya sendiri M (18). Senin (22/7/2019) lalu.

Kasus persetubuhan ini terungkap saat korban menceritakan hal ini kepada orang tuanya, ia bercerita bahwa kejadian bermula saat korban dibawa oleh pelaku ke Pekanbaru dengan alasan untuk pergi jalan-jalan.

Setibanya di sebuah penginapan, pelaku bersama teman nya berinisial IP menyewa dua buah kamar. Korban bercerita bahwa dirinya berada di dalam satu kamar dengan pelaku dan dipaksa melakukan hubungan suami istri.

Korban mengaku bahwa dirinya juga pernah diajak menginap dan melakukan hubungan suami istri disebuah Wisma di Kota Dumai.

Sementara, Paur Subag Humas Polres Dumai Dedi Nofarizal, Kamis (8/8/2019) belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian itu.(inf)