Disiplinkan Warga Untuk Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Seruyan Gelar Ops Yustisi

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) digelar Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah bersama Satuan Polisi Pamongpraja (Satpo PP) Kabupaten Seruyan di wilayah Hukum Polres Seruyan, Rabu (07/04/2021) yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH S.I.K.,lllll M.Si. melalui Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariadi yang memimpin pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini menyampaikan operasi yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seruyan No. 24 tahun 2020.

Pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini yang dipimpin oleh Ipda Hariadi di laksanakan di jalan Ahmad Yani Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam Operasi Yustisi ini warga pelanggar Prokes (Protokol Kesehatan) yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker Selanjutnya, pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan lisan.

“Diharapkan dengan adanya giat ini masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya masyarakat Kota Kuala Pembuang lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan kebiasaan hidup baru guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkas  Kasiwas Polres Seruyan. (Red)