Disomasi, Pertamina Dumai Bantah Tuduhan Perusakan Mangrove dan Pencemaran

oleh -
Foto : Liputan6

Infowarta.com, DUMAI – Pihak perwakilan Pertamina RU II Dumai membantah isu penebangan pohon mangrove yang ditudingkan beberapa waktu lalu. Mereka menilai Isu terkait penebangan mangrove secara liar tidak benar.

Demikian disampaikan Perwakilan PT Pertamina RU II Dumai melalui staf Humas, Didik Andrian, belum lama ini. Area tersebut, katanya, masih dalam area kerja Pertamina yang sebelumnya merupakan tanaman semak yang menjadi tempat hewan liar berkembang biak.

“Ini dapat membahayakan pekerja. Untuk itu di lokasi tersebut kami lakukan perapihan dan akan kami tata kembali menjadi taman penghijauan di sekitar lokasi kerja bagian Marine. ” Kata Didik.

Didik menegaskan somasi yang dilayangkan salah satu LSM Kota Dumai kepada Pertamina Dumai terkait penebangan mangrove telah dibalas.

“Kami telah membalas surat somasi yang dikirimkan tersebut, dan sudah kami anggap sebagai case closed karena tidak ada tanggapan lebih lanjut dari LSM tersebut.” Ungkap Didik.

Lanjut disampaikan dalam keterangan resminya, pihaknya juga telah mengundang Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai untuk memverifikasi bahwa area tersebut bukan merupakan area konservasi mangrove dan tidak memiliki fungsi sebagai penahan abrasi.

“Apabila perihal ini masih menarik perhatian beberapa pihak, termasuk mahasiswa, kami akan dengan sangat terbuka menjelaskan detail kejadian sehingga rekan-rekan mahasiswa dapat memperoleh gambaran lebih utuh mengenai hal tersebut. Tidak setengah-setengah apalagi informasi yg diframing untuk keuntungan pihak tertentu.”papar Didik.

Ditanyakan terkait isu penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang dituduhkan, didi mengatakan, pihaknya instens melakukan koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.

“Sebagai instansi pemerintah yang memiliki domain dalam melakukan pengecekan, memberikan rekomendasi hingga menyampaikan hasil pengecekan terkait aspek lingkungan dari perusahaan. Kunjungan dari dinas LH sudah dilakukan. Saat ini kami sedang menunggu berita acara resmi dari dinas LH. Intinya terkait laporan, masukan atau informasi terkait bidang lingkungan kami akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dan kompeten.”tutupnya.

Sebelumnya, PT Pertamina RU II Dumai disangkakan melakukan dua dugaan pelanggaran yakni, penebangan mangrove dan penimbunan dugaan Limbah B3, masalah itu sempat menjadi perhatian sejumlah mahasiswa dumai.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai, Andi Qadri saat dikonfirmasi hingga saat ini masih terus mengawal proses hasil yang berlangsung.

“Kita berikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menanti hasil dugaa limbah Pertamina yang telah dikabarkan ditimbun sejak puluhan tahun lalu.”terangnya.

Menangapi mangrove yang ditebang, “Keterangan ini masih kita telaah, disana kabarnya ada jenis mangrove langka yang ditebang. Jika itu memang benar, Pertamina tak boleh lepas tangan, mereka wajib bertanggung jawab dengan melakukan fungsi pemulihan atas kerusakan mangrove sebagai jenis ekosistim tumbunan yang dilindungi,” Tutupnya.(ifw)