DMJ dan HMV Sebut Sudah Taat Aturan

oleh -

INFOWARTA.COM, Dumai – Pengelola DMJ TV dan HMV TV menghormati proses penanganan yang dilakukan oleh Kemenkumham RI. Namun yang perlu di ketahui DMJ dan HMV memiliki Izin dari Kominfo RI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta sudah mentaati semua regulasi dan aturan yang ada.

“Jika kami tidak taat terhadap aturan, pasti kami tidak di berikan izin dari Kominfo dan KPI,” ujar Pimpinan DMJ Hadi Erawan, kepada wartawan.

Selain itu, setiap tahunnya DMJ dan HMV taat membayar pajak ke Pemerintah melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pastinya kami juga membuka peluang pekerjaan buat masyarakat sekitar. “Intinya kami selalu memenuhi semua aturan yang sudah ada, apa yang terjadi, kita lihat perkembangannya.

Terkait penggrebekan yang dilakukan oleh Kemenkumham RI, ia mengatakan Mola TV dengan laporan kepada Kemenkunham RI menuduh DMJ dan HMV menyiarkan siaran mereka yakni Liga Inggris. “Namun setelah dilakukan penggrebekan tidak ada ditemukan, karena memang kami tidak menyiarkan liga Inggris yang hak siarnya di pegang Mola TV, tidak ada satupun bukti yang berhasil di amankan saat penggrebekan, dan dengan pemberitaan yang sudah terbit diberbagai media saat ini tentunya juga merugikan kami” tuturnya.

Ia mengatakan masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah hukum permasalahan tersebut. “Kami akan lihat perkembangannya seperti apa, intinya kami taat terhadap aturan yang ada,” tutupnya.(***)