DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020

oleh -
PEKANBARU – Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 selesai dilakukan, Kamis (24/09/2020) malam.
Kegiatan ini sendiri dilakukan secara virtual, dari kantor DPRD Pekanbaru rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal. Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus dan Pj Sekda Kota Pekanbaru M Jamil berada di perkantoran walikota tenayan raya.
Hamdani mengatakan dalam pembahasan Banggar ada beberapa yang termasuk dalam skala prioritas seperti penguatan disektor UMKM, banjir dan juga penanganan Covid-19.
“Setelah penandatanganan nota kesepakatan hari Senin pekan depan akan dilakukan nota keuangan, dan setelah nota keuangan dilanjutkan dengan pandangan fraksi dan dilanjutkan dengan pandangan pemerintah. Setelah itu nanti baru pengesahan,” Sebut Politisi PKS tersebut.
Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan perubahan APBD Kota Pekanbaru diperkirakan sebesar Rp.2,799 triliun dan terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp.2,784 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.15,29 miliar, dan anggaran belanja sebesar Rp.2,798 triliun.
“Angka rancangan perubahan APBD yang disepakati ini bila dibandingkan dengan sebelum APBD perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp.2,613 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp.186 miliar atau 7,12%,” terangnya.
Firdaus juga menyebut, dinominasi juga penerimaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan isentif dari daerah tambahan dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan juga bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2019.
“Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan P-KUA dan P-PPAS tahun 2020 yang sudah dilaksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Pekanbaru,” sebutnya.