Dua Pria Dibekuk Saat Edarkan Sabu

oleh -
Ilustrasi foto

Infowarta.com, DUMAI – Team Sat Res Narkoba Polres Dumai menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, di Jalan M.Husni Thamrin, Gang Pembangunan, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI), Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Sabtu (9/11/2019) sekira pukul 14.30 WIB.

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, terduga DI alias Didik bersama rekanya SU alias Kasim keduanya terlibat peredaran narkotika, mereka terbukti memilik sabu, saat penangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Dumai.

Keduanya diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terkait adanya peredaran narkotika di sekitar lokasi kejadian.

Polisi pun bergerak dan melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, dan berhasil menemukan kedua pelaku.

DI dan SU dibekuk bersamaan saat tengah duduk di sepeda motor Merk Yamaha Vega-R berwarna hitam dan biru dengan nomor polisi BM 4152 RJ.

Informasi kronologis kejadian menyebutkan, pada saat penggeledahan Tim Res Narkoba Polres Dumai menemukan empat barang bukti paket kecil narkotika jenis sabu, dan satu bungkus rokok serta dua buah handphone genggam milik pelaku.

Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua pelaku diamankan pada Sabtu (3/11/2019) oleh team Sat Res Narkoba.” Ujarnya.

Kepada polisi, DI mengaku barang tersebut merupakan milik dia.

Atas kejadian itu, kedua pelaku harus mendekam di bilik jeruji Mapolres Dumai untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(iwc)