Edar Sabu, Pria 34 Tahun Ditangkap

oleh -
Ilustrasi foto

Infowarta, DUMAI – Seorang pria berinisial AR (34) warga Jalan Cendrawasih Gang Jawa Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, ditangkap atas dugaan peredaran narkotika, Sabtu (31/8/2019) dini hari kemarin.

Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 5 Paket Sedang diduga narkotika jenis sabu dan 6 paket kecil sabu-sabu.

Tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Dumai oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba guna penyelidikan.

Kapolres Dumai AKBP Restika PN melalui Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya laporan ungkap kasus itu. Guna menekan peredaran narkoba pihaknya terus memininalisir peredaran narkotika dengan ungkap barang haram narkoba agar tidak semakin meluas dikalangan pemuda.

“Pelaku masih dilakukan pendalamam dan pengembangan lebih lanjut,” Ujar.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga pelaku kerap diduga memilik narkotika.

Tersangka diamankan, Sabtu Tanggal 31 Agustus 2019 di Jalan Cendrawasih Gg Jawa, Laksamana DumaI Kota.

Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, penangkapan itu dilakukan Team Sat Narkoba Polres Dumai di Jalan Cendrawasih ditemukan ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan kemudian dilakukanlah penyelidikan hingga penangkapan.(ifw)