Edarkan Sabu, Nenek Ini Dibekuk Satnarkoba Polres Seruyan

oleh -

infowarta.com, Seruyan – Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan seorang wanita diduga pengedar bersama barang bukti 11 paket sabu, Rabu (23/02/2021) sekira pukul 18.15 WIB.

Pelaku berinisial C (54), diamankan Sat Res Narkoba Polres Seruyan saat berada dirumah di Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksoni melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Seruyan AKP Supriyono, S.H. saat dikomfirmasi membenarkan adanya penangkapan diduga pengerdar narkoba jenis sabu.

“Benar, pengungkapan dilakukan oleh unit Idik Sat Resnarkoba Polres Seruyan dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Supriyono, S.H,” ujar Kasat Narkoba Polres Seruyan.

Dalam penangkapan itu, lanjut AKP Supriyoni, Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 11 paket plastik klip bening yglang berisikan butiran kristal diduga narkotika gol I jenis sabu seberat 8,40 Gram dan uang sebesar Rp. 5,900,000,.

“Kami masih periksa pelaku C (54th) untuk melakukan pengembangan pada jaringan peredaran narkoba yang dimilikinya. Hal itu untuk memberantas peredarn narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Seruyan,” terangnya AKP Supriyono, S.H. Mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH SIK MSi.

Kasat Resnarkoba, mengatakan pihaknya bakal membeberkan hasil ungkapan narkoba jenis sabu ini saat konferensi pers yang akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti ya kita beberkan saat rilis,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Seruyan. (Red)