Edarkan Shabu,Pemuda Pengangguran Di Sinaboi Di Cokok Polisi

oleh -

SINABOI – Jajaran Opsnal Polsek Sinaboi berhasil meringkus pemuda diterima, DM alias Hendra (20) warga jalan Suhada, warga Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Rohil senin (17/5/2019) malam.

Pelaku DM tak berkutik saat ditangkap petugas saat penggerebekan dan berhasil mendorong 11 Paket Narkotika memulihkan jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 3,49 Gram.
Sementara itu, percobaan kedua lainnya M dan AL berhasil dilakukan saat penangkapan dan penggeledahan.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang bertemu melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan di dampingi Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan, sedang DM yang ditransfer, Senin (17/6) malam sekira, pukul 18.00 wib tentang menantang peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Sinaboi, menantang di rumah tersangka M (DPO) yang berada di jalan Lintas Poros Sinaboi.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kanit Joan langsung melakukan penyelidikan bersama anggota Reskrim Briptu Robert dan tepat sekira pukul 19.00 wib, Kanit Reskrim bersama anggota didampingi ketua RT yang membantu penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka yang diundang untuk DPO dan ditelusuri, DM alias Hendra.

Dari penggeledahan badan dan tempat lain tersebut, ditemukan barang bukti 2 bungkus paket sedang dan 9 bungkus paket kecil masing-masing di masing-masing berisikan butiran kristal yang ditambahkan Narkotika jenis Sabu, Barang verifikasi Narkotika sesuai jenis Sabu-sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sinaboi saat dibawa menangkap.

“Setelah dilajukan 7interogasi terhadap tersangka DM alias Hendra, ia mengakui barang bukti 9 paket kecil tersebut milik tersangka M (DPO) dan 2 paket sedang milik tersangka AL (DPO) yang pada saat penggerebekan, keduanya berhasil melarikan diri. 2 paket sedang itu juga menurut keterangan DM diperoleh dari M,dan peran DM alias Hendra,sebagai pengedar yang sekaligus sebagai pemakai.”Terangnya.

Selain BB shabu turut menyediakan barang bukti lainnya yang terdiri dari Lima unit Handphone yang diberikan, HP Merk Mito warna hitam, HP merk Mito warna merah, HP Samsung Lipat warna putih, HP Nokia warna hotam dan HP merk Xiomi warna hitam.

Kemudian satu buah Timbangan digital merk Sonic, Dua buah gunting kecil, Dua buah Oisau Sangkur, satu set alat hisap Sabu (Bong), satu plastik Ketembat dan satu buah Dompet kecil bercorak warna cokelat.

“Tersangka mencari barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sinaboi guna meminta lebih lanjut,” pungkas Joan Kurniawan. (Ake)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.