GEMPA Surati Dirut Pertamina dan Kementerian terkait debu dari Green Petroleum Coke milik Pertamina RU II Dumai

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai dalam waktu dekat akan menyurati Direktur Utama PT. Pertamina dan Kementerian terkait persoalan yang sedang menimpa masyarakat di sekitaran kilang minyak Pertamina RU II Dumai.

Debu Coke yang dihasilkan dari Pertamina RU II Dumai ini membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman. Mulai dari debu yang beterbangan ke atap rumah masyarakat dan membuat masyarakat sekitar terhirup debu Green Coke tersebut. Belum lagi dengan Green Coke yang jatuh ke laut sehingga membuat laut dan lingkungan tercemar.

“Kami bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar dan beberapa media online sehingga kami merasa perlu mengusut tuntas persoalan debu green coke yang membuat resah masyarakat sekitar”. Ujar Febri selaku koordinator massa GEMPA, Senin (10/02/2020)

Upaya telah dilakukan GEMPA untuk mengusut tuntas persoalan debu green coke ini. Mulai dari melakukan kajian, audiensi dengan pihak Pertamina RU II Dumai dan melakukan Focus Group Discussion hingga pada akhirnya menyurati Direktur Utama Pertamina dan Kementerian terkait.

“Kita bergerak tentunya dengan cara intelektual. Kita telah lakukan kajian secara komprehensif mengenai debu green coke ini. Berdiskusi dengan akademisi ilmu kelautan dan lingkungan. Baru kita lakukan audiensi dengan pihak Pertamina RU II Dumai. Namun sangat disayangkan apa yang kita dapat ketika audiensi tidak seperti yang diharapkan. Hingga kita membuat Focus Group Discussion yang menghadirkan Walikota Dumai, Pihak Pertamina RU II Dumai, Kadis DLH, Kadis DPMPTSP, Pemerhati Lingkungan, Masyarakat Ring 1/2 dan para mahasiswa kota Dumai. Namun diakhir acara saat notulen membacakan nota kesepemahaman, pihak Pertamina tidak ingin menandatangani dan melakukan walk out dengan hasil yang dirangkum oleh notulen. Hingga pada akhirnya kita akan menyurati ke Direktur Utama PT. Pertamina dan Kementerian terkait”. Imbuh Wahyu selaku perwakilan dari GEMPA

Menyurati Dirut Pertamina dan Kementerian terkait merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh GEMPA. Langkah ini dilakukan karena merasa Pertamina tidak fair dengan tidak ingin menandatangani nota kesepemahaman dari Focus Group Discussion yang di taja GEMPA dan tidak menemukan solusi yang konkrit.

Ansor selaku Kordinator Umum GEMPA mengatakan sejauh ini terus mengawal dan menilai tahapan dilakukan untuk mengusut masalah Pertamina sudah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kita bergerak secara intelektual. Jika Pertamina tidak ingin serius dalam menangani pemantauan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan green coke ini silahkan hentikan produksinya hingga terselesaikan persoalan limbah yang dihasilkan dari green coke ini. Tentunya langkah ini (menyurati Dirut Pertamina dan Kementerian terkait) sudah kita persiapkan dengan matang. Seluruh surat beserta dokumen hasil dari kajian, audiensi dan FGD ini akan kita lampirkan dalam surat yang akan dikirimkan ke Dirut Pertamina dan Kementerian terkait. Sekali lagi jika Pertamina tidak serius menyelesaikan persoalan ini maka hentikan produksi green coke,” Tutup Ansor dengan tegas.(rls)