Hadirnya IPDR Memberikan Kemajuan Bagi Daerah Riau

oleh -

INFOWARTA.COM, DUMAI- Pembangunan Indonesia dipengaruhi oleh perkembangan Ilmu Pengetahun dan Teknologi (IPTEK) dan Inovasi. Sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Dasar (UUD 1945) yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Dasar hukum pembangunan IPTEK dan inovasi tercantum pada UUD Republik Indonesia tahun 1945 pada Amandemen ke-4 Pasal 31 ayat (5). Pasal tersebut berbunyi “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.

Berdirinya IPDR di Provinsi Riau dilatarbelakangi pertimbangan dengan hadirnya BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) yang nantinya akan bisa berkolaborasi dan memajukan riset di daerah terkhususnya di Provinsi Riau. IPDR akan tumbuh menjadi “Lembaga Riset Zaman Now” dengan menghadirkan hasil-hasil penelitian yang berkualitas dan bermanfaat nyata bagi masyarakat luas. Inovasi Pembangunan Daerah Riau (IPDR) terus berupaya beradaptasi dengan kondisi kekinian tersebut dan menjadi mitra bagi pemerintah dan pihak terkait dalam pembuatan kajian Naskah Akademik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM), Publikasi dan memberikan layanan konsultasi di bidang politik, hukum, kehumasan, bisnis dan broker bisnis kepada pengguna jasa.

Kemudian dalam menggapai hasil-hasil penelitian yang berkualitas dan kekinian, IPDR mampu menjadi penyedia solusi berbagai masalah di masyarakat. Dengan kata lain tugas utama adalah menjadikan IPDR sebagai lembaga riset yang unggul di Provinsi Riau dan sekaligus mitra bagi pemerintah dan pihak terkait.

Perkumpulan Inovasi Pembangunan Daerah Riau (IPDR) adalah organisasi didirikan di Dumai pada 19 Oktober 2023, oleh dosen dan peneliti yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN yang bekerja di Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan badan usaha yang tersebar diberbagai daerah yang memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat dan kegiatan kemanusiaan.

Dan akhirnya, kolaborasi antara IPDR dengan para stakeholders mampu menghasilkan hasil penelitian yang berdampak besar, signifikan, nyata dan terasa manfaatnya bagi masyarakat. Melalui artikel ini, IPDR berupaya memuat sebagian besar dari hasil-hasil penelitian dari berbagai cabang keilmuan dengan menampilkannya sebagai bentuk pertanggungjawaban IPDR kepada para pemangku kepentingan, baik kalangan komunitas ilmuwan maupun masyarakat luas.

Di dalam Anggaran Dasar Akta Pendirian Perkumpulan “ Inovasi Pembangunan Daerah Riau) No. 16 Tanggal 19 Oktober 2023 di dalam pasal 3 menjelaskan Perkumpulan ini mempunyai maksud dan tujuan dibidang sosial, pendidikan dan kemanusiaan. Bidang sosial yang dimaksud Riset dan Kajian Naskah Akademik yang membentuk norma- norma yang mengatur perilaku, sistem pendidikan, sistem politik, sistem ekonomi, dan organisasi sosial lainnya yang membentuk tatanan sosial dalam suatu masyarakat.

Secara umum Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada personil dalam meningkatkan kecakapan dan keterampilan mereka, terutama dalam bidang-bidang yang berhubungan dengan kepemimpinan atau manajerial yang diperlukan dalam pencapaian tujuan organisasi. Pelatihan merupakan bagian dari pendidikan.  Agar  tujuan  dan  manfaat  diklat  terpenuhi maka metode program pendidikan dan pelatihan dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pegawai dalam hubungannya dalam pekerjaannya, serta merancang efektivitas program untuk memastikan apakah program diklat yang dijalankan efektif dalam mencapai sasaran yang ditentukan.

Kemanusiaan yang dimaksud adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Aksi kemanusiaan diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan kemanusiaan tanpa membedakan latar belakang penyintas dan tanpa mempersuasi penerima bantuan untuk mengikuti keyakinan dari lembaga yang memberikan bantuan. Pelayanan yang diberikan berupa pelayanan jasa konsultasi dibidang politik, hukum, kehumasan, bisnis dan broker bisnis kepada pengguna jasa.

Untuk mencapai maksud dan tujuan diatas. Maka Perkumpulan Inovasi Pembangunan Daerah Riau (IPDR) menjalankan kegiatan sebagai berikut:

1. Melakukan riset, survey, terobosan dan pembaharuan ilmu pengetahuan dari hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta inovasi dalam rangka peningkatan produktivitas dan daya saing

2. Melakukan kajian Naskah Akademik yang dijadikan dasar dalam pembuatan peraturan

3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia, pembinaan kelembagaan, pengelolaan aset serta mendorong inovasi yang unggul dan kompetitif

4. Publikasi berupa penerbitan Jurnal, Buku, maupun Media Elektronik untuk membangunan citra positif pemerintah daerah ditengah- tengah masyarakat

5. Memberikan layanan konsultasi di bidang politik, hukum, kehumasan, bisnis dan broker bisnis kepada pengguna jasa

 

Ketua Inovasi Pembangunan Daerah Riau

Fitra Hadi Khaz S.IP, M.Si