Hampir Setengah Kg Sabu Ditangkap

oleh -
Ilustrasi foto

Infowarta.com, DUMAI – Satuan Res Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan 400 Gram narkotika jenis sabu dari seorang diduga pengedar. Penangkapan tersangka YU (34) alias Yunar diringkus di sebuah rumah Jalan Parit Pisang Mas RT 07 Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Tersangka ditangkap petugas pada Kamis (12/12/2019) dini hari tadi. Dari operasi pemberantasan narkoba itu tim berhasil mengamankan 3 paket sabu diantaranya satu paket besar dan dua paket sedang serbuk kristal.

Warga sekitar dikonfirmasi Infowarta.com tak menapik adanya penangkapan yang terjadi disekitar kejadian.

“Dengar memang ada pengerebekan disini bang, ada ditemukan barang bukti dan Y langsung dibawa,” Ujar Didi Kamis (12/12/2019)

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, selain barang bukti sabu, dari tangan pelaku juga ditemukan sebuah timbangan digital, gunting dan handphone.

Pelaku diketahui berperan sebagai penjual dan perantara transaksi narkotika jenis sabu.

Sebelumnya pelaku ditangkap berkat Info dari masyarakat kerap adanya transaksi di lokasi kejadian, berangkat dari info tersebut maka dilakukan penyelidikan dan disaat yang tepat, petugas dari Sat Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, terhadap tersangka.

Tersangka lebih lanjut diamankan dan dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan UU 35/2009 tentang narkotika.

Kasubag Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Masih di lidik guna pengembangan lebih lanjut,” Tutupnya.(ifw)