Hindari Pungli, Propam Polres Seruyan Awasi Ruang Pelayanan Publik

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Personil Satuan Unit Propam Polres Seruyan melakukan pemantauan dan pencegahan penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar diruang pelayanan Satpas pembuatan SIM, SAMSAT, SPKT dan SKCK Selasa (22/06/2021).

Ini dilakukan karenakan Polres Seruyan mewujudkan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kasipropam IPDA Pramono mewakil Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, MSi menegaskan disetiap ruang pelayanan masyarakat ditempatkan 1 personil Propam. Selain itu ruang pelayanan juga di pasang CCTV untuk mencegah penyalahgunaan wewenang anggota Polri dan mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Pramono menambahkan, Propam juga memasang banner himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada anggota Polri. “Saya juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila ada pelayanan Polri yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegas Pramono.

Pramono kembali menuturkan, adanya program Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). membuat Sipropam terus meningkatkan kinerja dalam pengawasan tugas Kepolisian terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan SIM, SKCK, Samsat dan SPKT. “Ini kami rutin awasi demi kelancaran dari pelayanan personil kepolisian kepada masyarakat,” kata IPDA Pramono

Tak hanya itu, sambung Pramono, dalam upaya mencegah pungli Sipropam juga bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli Kabupaten Seruyan untuk melakukan sosialisasi kepada petugas dan masyarakat serta ikut serta melakukan pemantauan di kantor Pelayanan Polri.

“Adanya Program Kapolres Seruyan untuk membangun Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).  Polres Seruyan menjadikan komitmen untuk mencegah terjadinya pungutan liar baik oleh oknum anggota Polri ataupun para calo,” pungkas Pramono. (Red)