Jaga Kamtibmas, Kapolres Kobar Cek Pedagang Petasan

oleh -

Infowarta.com, Kobar – Kapolres  Kobar AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi mengimbau kepada para pedagang yang berjualan petasan agar tidak menjual petasan. Sebab, penggunaan petasan dianggap dapat menganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Jadi kami berikan imbauan kepada para penjual agar jual kembang api saja. Jangan menjual petasan yang berdaya ledak tinggi hingga mengganggu kamtibmas dilingkungan sekitar” tegas Kapolres Kobar, Jumat (22/04/2022).

Kemudian, kata Kapolres, penjualan kembang api ini juga harus memiliki izin. Namun, sejauh ini di lapangan terbilang masih aman. “Dari pengecekan di lapangan dari segi ukuran yang dijual terbilang aman dan tidak mempunyai daya ledak,” ungkapnya.

Selain mengimbau kepada para pedagang, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi juga mengimbau masyarakat agar selalu tetap patuhi protokol dengan baik kami selalu pantau dan tindak warga yang lengah dan tidak menggunakan masker.

“Kami juga menghimbau saat ini bagi warga masyarakat yang ingin mudik agar mudik diawal sebelum lebaran idul Fitri agar tidak terjadi penumpukan di titik titik jalan.” pungkasnya. (Red)