Jaringan Internasional Narkotika Berhasil Diungkap Polda Riau dan Polres Dumai 169 Kg Sabu dan 11.712 Butir Ekstasi Disita

oleh -

INFOWARTA.COM,DUMAI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika yang cukup besar di wilayah tersebut. Sebanyak 9 tersangka berhasil ditangkap, beserta dengan barang bukti yang ditemukan, yaitu 168,89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi.

Pada konferensi pers yang digelar di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai pada Senin (12/6/2023), Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti bahwa jajaran kepolisian tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam pengungkapan ini, Polres Dumai berhasil mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka, sementara Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap 3 kasus dengan 4 tersangka.

Kronologi pengungkapan dimulai pada Rabu (12/5/2023), ketika Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 6,36 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dari seorang tersangka di kamar kos-kosan. Pada Rabu (17/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengamankan 180,34 gram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 1.577 butir Narkotika Bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi dari seorang tersangka di sebuah rumah kos-kosan.

Selanjutnya, Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 124,99 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu bersama dengan dua tersangka dari tiga tempat kejadian perkara yang berbeda. Sat Narkoba Polres Dumai juga berhasil mengamankan 8 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dari seorang tersangka di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Selingsing Kojon.

Ditresnarkoba Polda Riau juga turut berhasil mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika. Mereka berhasil mengamankan 2,74 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dari seorang tersangka di Kota Pekanbaru, serta 11,64 kilogram Narkotika Bukan Tanaman jenis Shabu dan 10.135 butir Narkotika Bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi dari seorang tersangka di lokasi yang berbeda.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan apresiasi kepada Polres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan kasus peredaran narkotika sebanyak 169 kilogram Shabu dan 11.712 butir Pil Ekstasi, serta uang tunai sejumlah Rp. 3,319 miliar yang berhasil diamankan dari 9 tersangka selama bulan April hingga Juni 2023. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di provinsi Riau.

Konferensi pers ini juga diikuti dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah berbagai pihak, termasuk Walikota Dumai, anggota DPRD Kota Dumai, dan tokoh masyarakat setempat.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan para pelaku kejahatan lainnya mendapatkan peringatan bahwa Polda Riau dan jajarannya serius dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau. Kapolda Riau menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur serta tidak ada toleransi terhadap pelaku narkoba. (RF)