Jual Togel, Petani di Kelurahan Mekarsari Ditangkap

oleh -

INFOWARTA, DUMAI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai menciduk seorang petani di Kelurahan Mekarsari, Dumai Selatan. Ia ditangkap di sebuah warung kopi, diduga tengah menjual togel.

“Pelaku judi togel yang ditangkap yakni ES alias OT (61), seorang petani warga Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Sabtu (20/08/22).

Pengungkapan bermula pada, Kamis (18/08/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB saat Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai sedang melaksanakan Patroli di seputaran Kecamatan Dumai Selatan. Kemudian mendapat informasi dari masyarakat sekitar atas dugaan adanya praktik judi togel di sebuah warung kopi sekitar Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai berhasil menangkap ES Alias OT (61), bersama sejumlah BB. Yakni, 1 (satu) buah buku rekap berisi catatan nomor togel, uang Rp150.000, handphone merk Nokia tipe 105 warna merah jambu berisikan sms transaksi jual-beli nomor togel, serta tiga embar kertas rekapan nomor yang keluar sebelumnya.

“Diketahui ES bertindak sebagai penjual ataupun judi togel. Selanjutnya tersangka beserta seluruh BB dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Tak henti-hentinya Polri mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu waspada. Jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya,” ingat Kasat.(rls)