Kapal Asean Jaya Ditangkap Selundupkan Balpres

oleh -

Infowarta.com, SIAK – Sebuah Kapal Motor (KM) atas nama Asean Jaya 1 GT 34 ditangkap di perairan Sungai Siak lantaran melakukan penyelundupan Balpres atau kain bekas dan sepatu bekas, pada Ahad (8/12/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

Penggagalan itu merupakan sinergitas Tim gabungan Subdit Intel Perairan dan KP. Kedidi – 3015 Ditpolair Korpolairud yang tengah bertugas BKO Polda Riau.

“Benar, bahwa kita telah mengamankan KM. Asean Jaya 1. Kapal tersebut kami amankan karena dari hasil pemeriksaan kita temukan muatan barang bekas atau sering disebut Balpres berbagai macam jenis”, ujar Ipda. Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K Komandan KP. Kedidi, sebagaimana dilansir dari situs Humas.polri.go.id.

Rizky menerangkan bahwa pada saat akan dilakukan pemeriksaan KM. Asean tidak mau menghentikan kapalnya, dan melalui pengejaran yang juga melibatkan rubber boat KP. Kedidi, Kapal yang terus berusaha menghindari pengejaran tersebut berhasil dihentikan. Selanjutnya dilaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap dokumen, ABK kapal, dan muatan kapal tersebut. Dalam pemeriksaan didapati kapal tengah membawa muatan barang bekas pakai atau sering disebut Balpres tanpa dokumen.

“Sementara ini kita baru mengamankan tersangka Sukron (32) selaku Nakhoda kapal dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain, kita sedang dalami dan lakukan pengembangan. Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain KM. Asean Jaya 1, dokumen kapal dan muatan kapal berupa barang kelontong terdiri dari Balpres kain bekas 250 bal, sepatu bekas 350 karung serta 1 box besar berisi spare part”, lanjutnya.

Berdasarkan fakta awal tersebut maka kepada tersangka akan diterapkan Pasal 104 jo 109, 110, 111, 112 ayat 2 jo Pasal 113 UU No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 102 UU RI No. 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Kapal KM. Asean Jaya 1 berikut muatannya dikawal menuju ke Mako Ditpolairud Polda Riau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Dirpolair Korpolairud Brigjend Pol. Makhruzi Rahman, S.IK., M.H memberikan apresiasi atas kinerja dan keberhasilan jajarannya di lapangan.
“Keberhasilan KP. Kedidi menggagalkan penyelundupan Balpres ilegal yang kita duga barang itu berasal dari luar negeri (Batu Pahat, Malaysia ) patut kita apresiasi, hal ini adalah merupakan bentuk komitmen Ditpolair Korpolairud dalam menindak tegas sesuai prosedur atas segala bentuk aktifitas ilegal dari dan melalui laut/perairan”, ujar Dirpolair.

“Menjelang Hari Raya Natal dan pergantian Tahun ini, yang perlu kita antisipasi adalah kecenderungan terjadinya peningkatan jumlah kejadian atau kasus tindak pidana dan pelanggaran di beberapa daerah, pun demikian di wilayah perairan. Tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menyelundupkan barang bekas dari luar negeri untuk memperoleh keuntungan yang besar tentu tidak bisa ditolelir lagi. Negara ini jelas telah dirugikan, sehingga itu yang harus kita cegah dan lakukan yaitu dengan penegakan hukum di laut”, tutupnya. (Ifw)