Kapolres Seruyan Melepas Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Seruyan

oleh -

Infowarta.com, Seruyan – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, pagi ini Kapolres Seruyan Melepas Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Seruyan di Halaman Mako Polres Seruyan Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang. Senin (05/07/2021)

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi menyampaikan, kegiatan ini sebagai wujud menindak lanjuti Surat Edaran Nomor Gubernur nomor 443.1/107/Satgas Covid-19, tentang peningkatan upaya penanganan dan percepatan pelaksanaan vaksinasi. Maka di lakukan kegiatan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi serta pembagian masker.

Bayu menambahkan pandemi ini belum berakhir, jadi harus tetap waspada dan tetap melakukan penyemprotan disinfektan, terutama di tempat pelayanan publik. Dan jangan lupa walaupun sudah Vaksin tetap sosialisasi penerapan protokol 5M kesehatan kepada masyarakat. Yaitu selalu Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Kegiatan. Hal itu adalah Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid 19.

Penyemprotan menyasar ke berapa lokasi yang potensi menjadi penyebaran virus dan titik kerumunan. Mulai dari pasar tradisional, masjid, musala, perumahan, sekolah, jalan, dan fasilitas publik lainnya.Kegiatan akan terus berlanjut hingga waktu yang tidak ditentukan. Penyemprotan akan berlangsung secara berkala untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Bumi Gawi Hatantiring.” pungkasnya. (Red)