Xnewss.com, Seruyan – Kapolsek Hanau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azmi Halim Permana menghadiri Sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Gedung Serbaguna Ds Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Senin, (28/06/2021).
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang merupakan atensi dari Presiden RI merupakan kejadian luar biasa dan jangan sampai terjadi terutama di wilayah Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan. Oleh sebab itu tentunya perlu dilaksanakan sosialisasi oleh dinas terkait tentang dampak yang timbul akibat Karhutla baik ditingkat nasional maupun ditingkat Internasional.
Kegiatan ini selain dihadiri oleh Kepolisian setempat sebagai penegak hukum, TNI, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa juga dihadiri oleh kelompok Lingkungan Masyarakat Dekat Hutan (LMDH).
“Kami mengharapkan dengan adanya sosialisasi tentang Karhutla masyarakat dapat mengerti dan memahami dampak besar yang timbul serta efek jangka panjangnya. Tentunya bagi pelanggarnya akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan sadar hukum bahwa Karhutla bagi pelanggarnya dapat diproses secara pidana. Tentunya kerugian jangka panjang bagi anak cucu kita dapat dijadikan pertimbangan sebelum melakukan perbuatan yang dilarang tersebut. (Red)