Infowarta.com, DUMAI– Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II Dumai melakukan razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta Kodim 0320 Dumai, Jumat (31/1/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung di blok hunian dipimpin kepala rutan (Karutan) Kelas II B Dumai Yudhi Khairudin diampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang tersebut tidak menemukan alat komunikasi berupa handphone, dan senjata tajam (sajam).
Meski tak temukan alat Komunikasi namun, Petugas masih menemukan barang terlarang berupa sendok besi,kabel listrik, botol kaca hingga kipas angin rusak.
Karutan Dumai Yudhi Khairudin diampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang usai razia blok tahanan mengungkapkan kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memberantas Handphone, Pungutan iar dan Narkoba (HALINAR) pada Rutan Dumai.
Yudhi menjelaskan razia di blok hunian bagi warga binaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk Rutan Dumai nihil alat komunikasi, pungutan liar, dan narkoba.
Diakuinya razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan.
“Razia blok hunian merupakan bagian penting dari upaya mencapai nihil handphone, pungutan liar, dan narkoba di Rutan,” tegasnya
Ia menegaskan pada razia kali ini pihaknya tidak menemukan sajam, handphone dan narkoba, namun pihaknya tetap menemukan barang terlarang seperti potongan besi, paku, botol kaca hingga kabel listrik.
“Barang barang terlarang langsung kami musnahkan dengan cara dibakar disaksikan oleh warga binaan, polisi dan TNI,” ungkapnya
Diakuinya pemusnahan ini merupakan komitmen menjalankan perintah Menteri dengan penuh kesungguhan, termasuk melalui razia rutin.
“Kami akan terus melakukan Razia ini agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan,” tutupnya (uma)