INFOWARTA.COM, Dumai – Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di gelanggang permainan (Gelper) di Kota Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, bersama tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai, langsung melakukan pengecekan ke seluruh Gelper di Dumai, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Operasi pengecekan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya permainan yang diduga digunakan sebagai ajang perjudian. AKP Primadona bersama tim gabungan turun langsung mendatangi setiap Gelper di Dumai untuk memeriksa perizinan serta mengecek kondisi arena permainan.
Dalam kegiatan ini, tim mengecek apakah perizinan yang dimiliki para pelaku usaha masih berlaku dan sah. Selain itu, tim juga memastikan bahwa tidak ada indikasi atau praktik perjudian di arena permainan tersebut.
Kasat Reskrim bersama Kabid DPMPTSP, Andi, memeriksa area kasir di mana ditemukan tumpukan rokok serta hadiah-hadiah elektronik yang bisa ditukarkan pemain sesuai jumlah koin yang diperoleh. Seorang pekerja di lokasi menjelaskan, “Ini hadiah-hadiah pemain bisa memilih sesuai jumlah koin yang dimiliki,” ujarnya kepada Kasat Reskrim.
Selain itu, AKP Primadona juga berbincang dengan beberapa pemain yang sedang bermain di tempat tersebut. Para pemain mengaku bahwa koin yang mereka peroleh hanya ditukarkan dengan hadiah seperti rokok. “Biasalah, Pak, setiap koin yang didapat, biasanya kami tukar saja dengan rokok,” kata seorang pemain.
Setelah pengecekan, AKP Primadona menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya praktik perjudian di arena permainan tersebut. “Kami tidak menemukan adanya transaksi keuangan atau aktivitas perjudian. Sistem permainan di sini serupa seperti Timezone di pusat perbelanjaan. Namun, jika ada unsur perjudian ditemukan, kami tidak akan segan-segan menindak tegas,” tegasnya.
Operasi penertiban ini dilakukan bersama jajaran Satpol PP dan DPMPTSP untuk memantau kepatuhan pengelola Gelper terhadap aturan yang berlaku. Polres Dumai juga menegaskan bahwa pemantauan dan penyelidikan akan terus dilakukan. Jika ada indikasi perjudian di kemudian hari, izin usaha pelaku akan dicabut dan pemilik akan diproses hukum.
AKP Primadona mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat dan menemukan berbagai jenis perjudian di Kota Dumai, silakan langsung melaporkan kepada kami,” pungkasnya.