Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Ribuan Pakaian Bekas dan Parfum Impor

oleh -

INFOWARTA.COM,Dumai – Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahan ribuan pakaian bekas dan parfum dari berbagai merek impor hasil penindakan Kantor Bea Cukai Dumai di Tempat Penampungan Akhir Kelurahan Mekar Sari, pada Selasa (22/5/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, mencakup jaring tangkap ikan, dokumen kapal, dan pakaian bekas yang dibakar. Parfum impor merek Lattafa dan Al-Nuaim dengan volume 3 ml, 6 ml, 100 ml, 200 ml, dan 250 ml, sebanyak 1.881 botol, dihancurkan menggunakan alat berat.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto menyebutkan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah jaksa eksekutor memperoleh putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dirjen Bea Cukai Dumai, yang terdiri dari 277 karung pakaian bekas berbentuk ballpressed dan 9 koli parfum dengan total 1.881 botol.

Selain itu, barang bukti dari tindak pidana umum yang disita oleh PPNS di Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dimusnahkan, termasuk satu unit alat tangkap jaring trawl dan satu dokumen kapal yakni Lesen Vesel kapal KM SLFA 5323 GT. 68,08.

“Pemusnahan ini adalah salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan sebagai jaksa eksekutor. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana dari tahun 2023 hingga saat ini,” kata Kajari Dumai Agustinus

Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Dumai mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan dan memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan hingga tuntas, tidak hanya memenjarakan pelaku kejahatan. Eksekusi barang bukti ini juga merupakan bagian dari implementasi kebijakan ekonomi perdagangan untuk melindungi pasar dalam negeri.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Staf Ahli Hermanto Usman, Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Agustinus Herimulyanto, Kabag Log Polres Dumai Kompol Masrial Tanjung, Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Bea Cukai Dumai Andry Irawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Dumai Agus Gunawan, serta para kasi, kasubbag, jaksa, dan pegawai Kejari Dumai. (RFc)