Kejar Kejaran Bawa 1Kg Sabu, Polisi Jatuh Terseret, Tersangka Berhasil Lolos

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Belum lama ini, team Sat Res Narkoba Polres Dumai mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lebih kurang 1kg. Namun sayangnya tersangka berhasil lolos dari kejaran petugas.

Informasi yang berhasil dirangkum infowarta.com Penangkapan berujung kejar-kejaran itu diketahui terjadi sepekan lalu tepatnya pada Senin (16/12/2019).

Awalnya petugas melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi di areal dermaga C PT Pelindo Dumai di Jalan Datuk Laksamana, Dumai Kota. Setelah dilakukan pengintaian serta penyelidikan siang hari sekitar pukul 14.00 wib dilakukan penangkapan, namun tersangka berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor revo hitam merah ke arah jaya mukti.

Aksi kejar-kejaran pun berlangsung di Jalan Sibayak Jaya Mukti, seorang anggota team Sat Narkoba Polres Dumai berupaya menghentikan tersangka saat menggenggam kerah baju petugas terseret dan terjatuh, dan tersangka berhasil melarikan diri.

1kg sabu akhirnya ditemukan setelah pelaku lolos dari kejaran petugas. Saat kabur dari petugas, barang haram itu dibuang oleh tersangka didalam bungkusan keresek disekitar rumah warga. Oleh warga (seorang saksi) yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan petugas lalu datangi lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dalam kresek (plastik) 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu didalam kemasan teh cina hijau. Barang bukti itu diperkirakan seberat 1,1kg (berat kotor). Selanjutnya barang bukti diamankan Polres Dumai untuk pengusutan lanjutan.

Meskipun berhasil lolos dari penangkapan petugas, tersangka dengan inisial PA (32) itu secara otomatis telah tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat narkotika.

Tersangka merupakan warga Jalan Kusuma, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Selatan, bekerja sebagain karyawan swasta

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yushistira melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Novarianti dikonfirmasi Senin (23/12/2019), membenarkan adanya penggagalan peredaran 1kg sabu dari tersangka PA.

“Pelaku kabur saat akan dilakukan penangkapan, pelaku masuk ke dalam daftar pencarian orang,” Tutupnya. (ifw)