Kejari Dumai, Terima Penghargaan Atas Predikat Menuju WBK Dipenghujung 2023

oleh -
‎infowarta.com, DUMAI- Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kejaksaan negeri (Kejari) Dumai,  dan 16 Satker kejaksaan se Indonesia  atas predikat menuju  WBK.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan langsung piagam WBK kepada  Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto dalam acara yang digelar di Jakarta pada Kamis, (14/12/2023).
Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto melalui, Kasi Intelijen Abu Nawas mengaku bersyukur dipenghujung tahun 2023, ‎Kejari Dumai, mendapatkan kado yang luar biasa, yang mana Kejari Dumai, berhasil mendapat piagam penghargaan menuju WBK.
“Alhamdulillah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan langsung piagam WBK kepada  Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto‎,” katanya, Jumat (15/12).
‎Ia menambahkan, Pembangunan Zona Integritas WBK kejari Dumai dicanangkan padaKamis (26/1/2023),  Kemudian dicapai melalui upaya-upaya perbaikan dan peningkatan pada beberapa area yang ditetapkan.
Diakuinya, peningkatan mulai dari area Manajemen Perubahan termasuk mindset personel, area Penataan Tatalaksana, area Penataan Manajemen SDM, area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, area Penguatan Pengawasan, dan area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, ‎area-area tersebut dinilai dari aspek implementasi dan aspek pemenuhannya.
‎”Selain itu, dinilai pula pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik oleh Kejari Dumai yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas direktif (dari Presiden, Wapres, dan Jaksa Agung), dan juga pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) seperti RAN pencegahan dan pemberantasan narkoba dan RAN pencegahan korupsi,” imbuhnya
Diterangkanya, ‎tugas-tugas direktif dan RAN tersebut dapat dilihat implementasinya antara lain dari berbagai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, pendampingan hukum demi suksesnya kegiatan-kegiatan pembangunan di Kota Dumai,  dan juga proses penegakan hukum perkara-perkara narkoba secara profesional, proporsional dan berintegritas.
‎Abu menerangkan, Penilaian WBK satuan kerja Kejaksaan melibatkan tim penilai internal dan eksternal seperti Komisi Kejaksaan (KKRI), MenpanRB, yang dalam prosesnya juga berdasar hasil survey dari berbagai responden, baik instansi-instasi lain maupun masyarakat.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini, membuat kami terus bekerja lebih baik hingga memperoleh predikat WBK,” harapnya
‎Sebelumnya, Dalam acara penganugerahan ZI WBK, Wakil Jaksa Agung Sunarta menjelaskan bahwa satuan kerja (satker) yang lolos WBK melewati tahapan penilaian mulai dari 199 satker  (kejari, kejati, bidang di Kejagung) menjadi 115, kemudian pada tahap berikutnya, dari 115, berhasil lolos 99, lalu berkurang lagi di penilaian berikutnya mengerucut menjadi 38 satker dan terakhir oleh Menpan RB ditetapkan ada 17 satker yang berhasil.
‎Sementara, Jaksa Agung  Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi satker-satker yang berhasil dan berpesan agar WBK tidak sekedar menjadi formalitas namun benar-benar menjadi satker yang bebas dari korupsi.
Jaksa Agung dengan tegas juga mewanti-wanti bahwa akan tetap ‘menyikat’ oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela meskipun dari satker yang berpredikat WBK.
“Jadikan predikat WBK dan WBBM ini sekadar formalitas belaka, tetapi lebih dari itu, harus lebih serius dalam mempertahankan zona integritas sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa Kejaksaan memang bebas dari perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya (Uma)