Kepala Desa Diduga Provokator Perusakan Polsek Batin Jambi

oleh -
Foto Viva.co.id

Infowarta, – Seorang tersangka berinisial S diduga menjadi provokator perusakan Polsek Batin XXIV, Jambi. S ternyata seorang kepala desa Aur Gading, Kabupaten Batanghari.

Informasi dihimpun VIVA, tersangka kepala desa diketahui merencanakan massa untuk ke Polsek Batin, karena ketidakpuasan terhadap tersangka pencuri berinisial I, 30, warga Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari yang menyebabkan korban bernama Gun Harapan meninggal dunia.

Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso, membenarkan seorang tersangka kepala desa Aur Gading inisial S jadi provokator perusakan Polsek Batin XXIV.

“Dari 17 tersangka, ada 3 orang tersangka aktor intelektual atau provokator di antaranya seorang kepala desa Aur Gading,” ujarnya, Jumat, 28 Juni 2019.

Santoso menyebutkan, meski kepala desa jadi tersangka namun belum ditahan, dan ditetapkan wajib lapor ke Polres Batanghari.

“Benar semua tersangka 17 orang hanya wajib lapor dan tidak menutup kemudian akan ada tersangka baru,” katanya.

Para tersangka tersebut di antaranya orang dewasa S, DK, AS, K, AR, SD, ES, IG, N, MAR, AAP, AMR, AY, dan AZ. Tiga di antaranya di bawah umur inisial R, HAM, dan MAF warga desa Aur Gading.

“Untuk saksi diperiksa sebanyak 38 orang dan akan diperiksa intensif lagi guna menetapkan tersangka baru terkait perusakan Polsek Batin Jambi,” ujarnya.(***)

Sumber : Viva.co.id