Komisi A DPRD Rohil Gelar Hearing Bersama Dinas Disdukcapil Bahas Penyediaan Blangko E-KTP dan Kartu KIA 2020

oleh -

Infowarta.com, BAGANSIAPIAPI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil menggelar hearing bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohil di ruang rapat Komisi A Gedung DPRD Rohil Kawasan Batu Enam Bagansiapiapi,Senin (3/02/2020).

Hearing yang di gelar komisi A bersama Dinas Disdukcapil membahas perencanaan program blangko E-KTP dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2020 di pimpin langsung Ketua Komis A Raly Anugrah Harahap S.Sos bersama jajaran diantaranya Riduan,Purnomo.SAg, Krismanto,Aswin SE,Najaruddin,Imam Suroso SE,Syamsul AkmalP.Pd dan Kepala Dinas Disdukcapil Basaruddin SH. beserta staff.

Ketua Komisi A Raly Anugrah Harahap,S.Sos yang di konfirmasi usai hearing mengatakan Komisi A yang membidangi hukum dan Pemerintahan melakukan hearing bersama Dinas Disdukcapil membahas program perencanaan penyedian dan penyebaran blangko E-KTP dan Kartu KIA di seluruh Kecamatan untuk tahun 2020 yang menjadi skala prioritas masyarakat dalam penyedian blangko dan penyebaran kartu E-KTP dan KIA serta permasalahannya di masyarakat.

“Ya,hari ini kita melakukan pemangilan Dinas Disdukcapil untuk melakukan hearing membahas program perencanaan penyediaan serta penyebaran kartu e-KTP dan KIA di seluruh Kecamatan di Rohil pada tahun 2020 ini yang menjadi skala prioritas dalam upaya untuk bisa memberikan pelayanan terbaik terkait pembuatan dan penyebaran kartu E-KTP dan Kartu KIA di seluruh Kecamatan di Rohil serta permasalahan yang di keluhkan masyarakat selama ini,akibat kekurangan dan di jatahnya blangko E-KTP oleh Pemerintah Pusat.”Ucapnya.

Dalam hearing ini,lanjut Raly lagi pihaknya bersama dinas Disdukcapil mendapat formula untuk mengatasi terkait penyediaan blangko E-KTP yang selama ini cuma di jatah 6000 keping dari Kementrian Dalam Negeri melalui dana hibah yang bersumber dari APBD Rohil yang akan di mulai tahun 2021 sebanyak 40.000 blangko E-KTP dan Kartu KIA yangvdi jadwalkan tahun 2021 baru bisa terlaksana,semoga kabar baik ini dapat menyelesaikan persoalan terkait kekurangan blangko yang di keluhkan masyarakat dapat teratasi.”Pungkas Politisi Partai Nasdem.

Sementara Kepala Dinas Disdukcapil Rohil Basaruddin SH mengungkapkan hearing bersama Komisi A ini merupakan hearing pertama bersama Dinas Disduckapil membahas penyediaan dan penyebaran blangko E-KTP dan pembuatan Kartu KIA yang selama ini di jatah Pemerintah Pusat.

“Hari ini kita melakukan hearing perdana bersama Komisi A membahas penyediaan dan penyebaran kartu E-KTP dan pembuatan Kartu KIA yang menjadi kendala selama ini akibat di jatahnya blangko E-KTP oleh Pemerintah Pusat yang di keluhkan masyarakat akibat di jatahnya pembagian blangko ini.”Katanya.

Basaruddin menerangkan untuk tahun ini persediaan blangko E-KTP masih seperti tahun sebelumnya sebanyak 6000 keping,namun di tahun 2021 mendatang pihaknya akan melakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan blangko E-KTP ini melalui dana hibah yang bersumber dari APBD Rohil yang akan di ajukan ke Kementrian Dalam Negeri sehingga kebutuhan blangko E-KTP terpenuhi dan tidak lagi menunggu jatah yang di berikan Pemerintah Pusat yang selama ini menjadi kendala di tengah masyarakat.

“Kita sudah menyampaikan kepada Bapak Bupati terkait dana hibah bersama Kementrian Dalam Negeri untuk penyediaan blangko E-KTP yang akan kita masukan di Tahun 2021 mendatang,jika ini berhasil maka untuk kesediaan blangko di tahun 2021 mendatang terpenuhi di semua Kecamatan di Rohil dan tidak ada lagi persoalan kekurangan blangko E-KTP ini kedepannya.”Pungkasnnya.(ake)