Komisi III Sebut Pertamina Tak Bisa Buktikan Green Coke Tidak Pengaruhi Lingkungan Hidup

oleh -
Peristiwa Debu Green Coke milik Perusahaan Pertamina RU II yang jatuh ke laut

Infowarta.com, DUMAI – Komisi III DPRD Kota Dumai menilai PT Pertamina RU II Dumai tidak bisa membuktikan jika debu green coke yang diduga mencemari laut dan lingkungan masyarakat tidak berbahaya dan tidak mempengaruhi lingkungan hidup. Hal itu di ketahui Komisi III DPRD Kota Dumai setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kilang Pertamina RU II Dumai, Selasa (21/01/2020) kemarin bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai

Anggota DPRD Kota Dumai dari Fraksi Partai Gerindra Johanes Tetelepta dikonfirmasi, Kamis (23/01/2020) mengatakan kunker yang dilakukan bersama mitra kerja (DLH) memang menindak lanjuti persoalan masalah sosial yang berdampak dari operasional kilang minyak Pertamina RU II Dumai. Terutama persoalan debu coke yang lost kontol belum bisa diatasi secara maksimal serta belum ada kepastian secara justifikasi yang menyatakan abu coke tidak mempengaruhi kehidupan.

“Sudah kami kunjungi apa yang menjadi kekhawatiran. Dan ada rekomendasi permasalahan ini untuk ditindak lanjuti,” Ujar Johanes.

Pihaknya sudah menindak lanjuti masalah debu coke yang mencemari laut dan lingkungan warga setelah diungkap melalui temuan dan fakta-fakta dilapangan oleh awak media.

Anggota Komisi III itu mengakui belum puas dengan hasil pertemuan dari kunjungan kerja ke Pertamina Dumai. Ia menilai Management Pertamina belum bisa menjustifikasi atau membuktikan bahwa debu coke itu tidak berbahaya bagi kehidupan masyarakat yang terkena dampak.

“Sudah jelas debu itu menjadi polusi, pertamina juga punya tanggung jawab kepada masyarakat untuk menjelaskan dampak dari debu coke yang terjadi,” Tegasnya.

Lanjut dijelaskan Johanes,”Masalah green coke yang menjadi polusi itu perlu adanya justifikasi atau uji yang menyatakan bahwa debu green coke itu benar-benar tidak berdampak. Namun faktanya sampai saat ini pertamina belum bisa menjustifikasi bahwa debu coke itu tidak berbahaya, apakah coke tidak mempengaruhi ekosistim disekitar? Apakah laut dan kesehatan masyarakat aman?,”tanya Johanes lagi.

Ia menegaskan jika tidak bisa menjustifikasi permasalah ini akan segera di lanjuti ke tingkat yang lebih tinggi, agar benar-benar di teliti bahwa coke tidak menjadi masalah bagi manusia dan lingkungan.

“Yang namanya zat – zat atau partikel kecil yang ada dalam kandungan debu dan berada di sekitar kehidupan kita maka bisa dipastikan mempengaruhi kondisi sekitar. Saya bukan ahli kesehatan atau juga ahli kimia, tapi saya belajar menganalogikan dengan logika saya . Kami sayang pertamina tapi kami sangat sayang dengan masyarakat dan lingkungan kami. Untuk itu kami mewakili masyarakat meminta pertamina untuk segera melakukan hal hal yang dipandang perlu. Sebelum itu dilakukan maka kami akan selalu meminta izin untuk hadir ke lapangan.”ungkap pria yang kerap di sapa Aci.

Johanes menambahkan, bahkan pada tahun 2015 silam persoalan yang sama juga telah dibahas bersama GM Pertamina RU II Dumai.

Saat itu ada beberapa kesepakatan yang dibahas terutama terkait debu coke, tiga poin menjadi catatan pihak pertamina berjanji akan menindak lanjuti hal hal yang bersifat spesifik seperti mengantisipasi daya sebar debu coke. Mengantisipasi terjadi polusi saat coke muat ke kapal, dan menutup rangkaian conveyor saat mentransfer coke ke bak penampung.

Terpisah, Kasi Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup Wilayah II, Edwar Hutapea Senin (20/01/2020), mengatakan akan mendalami perkara tersebut jika terdapat pencemaran laut.

“Masalah ini sudah ditangani oleh DLH Kota Dumai. Kami koordinasikan dengan mereka apabila ada indikasi pencemaran laut, akan kami dalam,”ungkap Edwar.

Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bidang Kemaritiman, Rahmad Wijaya berjanji menyampaikan siap memblokade perusahaan Pertamina Dumai dan menyampaikan suara tuntutan aspirasi kepada pertamina dumai.

Ia mengaku siap kembali turun kejalan bersama massa aksi.

“Kita minta dokumen AMDAL Pertamina ditinjau kembali, kita minta kepada DLH tidak mengeluarkan rekomendasi apapun untuk pertamina, sebelum masalah ini benar-benar tuntas,” Paparnya.

Rahmad yang juga merupakan pemerhati lingkungan hidup pemilik sertifikasi Sampling lulusan Enveronesia Yogyakarta itu meminta agar instansi terkait bekerja secara profesional.

“Kita akan kawal kerja DLH selaku pihak pengawas dalam hal ini,” Tandasnya.(tim)