Komisi IV DPRD Pekanbaru Turlap, Pastikan Kelayakan STC

oleh -

PEKANBARU – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono menyampaikan bahwa ada areal STC yang belum tuntas. Namun areal untuk pemindahan pedagang sudah layak. Demikian disampaikan pada kunjungan lapangan (kunlap), Selasa (11/02/2020) di areal Sukaramai Trade Centre (STC).

Kedatangan rombongan ke lokasi eks Plaza Sukaramai yang terbakar pada akhir tahun 2015 silam dikomandoi langsung Ketua Komisi Sigit Yuwono ST. Rombongan memulai dengan melihat langsung kondisi ground floor, dan satu persatu areal STC yang sudah tuntas ataupun yang tengah tahap finishing

Komisi IV yang membidangi pembangunan memantau langsung kondisi fisik STC. Mereka ingin mendorong proses pembangunan STC bisa digesa.

“Kalau tuntas semua memang belum, kalau layak ya sudah cukup layak,” paparnya usai kunjungan lapangan di STC.

Kata Politisi Demokrat tersebut, pedagang yang saat ini berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) sudah bisa pindah ke areal STC. Walau kondisi di areal STC belum tuntas 100 persen.

Pemindahan pedagang di TPS nantinya bisa mengurangi dampak kemacetan di sekitar Jalan Jendral Sudirman. Maka dewan mendorong pemindahan pedagang ke areal dalam STC.

Sigit juga menilai toko di lokasi pemindahan pedagang di STC sudah rapi. Pedagang sudah bisa mendekorasi tokonya di dalam STC.

Proses pembangunan bakal terkendala dengan adanya TPS. Ia menilai TPS harus segera dibongkar agar pengelola STC, PT. MPP.

“Kita anjurkan segera pindah, agar pedagang bisa berjualan untuk momen Ramadhan dan Idul Fitri,” paparnya.

Sementara Anggota Komisi IV Ali Suseno, mengingatkan, agar proses pemindahan pedagang ke dalam STC segera dilakukan. Ia mendorong pemerintah Kota Pekanbaru bisa memindahkan pedagang dari TPS.

Tim Percepatan Pembangunan STC melakukan evaluasi jadwal pemindahan pedagang yakni 21 Februari 2020 mendatang. Awalnya pemindahan dijadwalkan pada 7 Februari 2020 lalu.

Aktvitas TPS mengganggu arus lalu lintas di sekitar STC. Maka ia mengingatkan agar proses pemindahan pedagang tidak terlalu lama.

“Jangan terlalu lama berada di TPS. Secepatnya pedagang bisa pindah,” paparnya.

Menurutnya, proses pemindahan pedagang harus dilakukan menjelang Ramadhan nanti. Ia tidak ingin nantinya aktivitas TPS menimbulkan kemacetan.

“Apalagi aktivitas di sekitar STC meningkat pada bulan Ramadhan. Makanya pengelola STC, PT. MPP harus menggesa pembangunan,” pungkasnya.