KPK Kembali Lagi, Geledah Kantor Walikota Dumai dan Rumah Dinas Wako

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengeledahan dikantor Walikota Dumai, Selasa (13/8/2019). Kedatangan KPK diduga mencari sejumlah dokumen bukti pekara kasus korupsi.

Pengeledahaan KPK masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Pihak KPK turun dengan mengunakan dua unit mobil kijang inova.

Pengeledahaan KPK mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel Satuan Shabara Polres Dumai.

Lembaga anti rasuah itu melakukan pemeriksaan di dua lokasi, yakni Kantor Walikota Dumai Jalan Periwira, dan Rumah Dinas Walikota Dumai Jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Dumai Timur.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK diduga terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK. Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zulkifli As, Jalan Putri Tujuh, Teluk Binjai, Dumai Timur, Jumat (26/4/2019) lalu.(inf)