Lanal Dumai Terlibat Kejar-kejaran di Laut, Guna Gagalkan Penyeludupan 5 Kg Sabu

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Satgas Opsintelmar Koarmada I terlibat aksi kejar-kejaran di laut. Guna menggagalkan penyelundupan 5 Kg sabu asal negeri jiran Malaysia.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi Pers, Selasa (12/9/2023) di Mako Lanal Dumai menerangkan, pada Minggu, (10/9/2023) sekira Pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan mendapatkan informasi dari agen bahwa akan ada penjemputan barang diduga Narkoba menggunakan speed boat mesin 40 PK dari Muar Malaysia.

Selanjutnya Tim Gabungan melaporkan kepada Pasintel Lanal Dumai dan kemudian dilanjutkan briefing perencanaan orgas dan penindakan lebih lanjut, selanjutnya, Tim melaksanakan Jarkaplid terhadap pelaku dan barang bukti narkoba lewat laut di perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Riau.

“Pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai menuju perairan Teluk Lecah Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis menggunakan speed boat patroli mesin 200 PK dipimpin Ur. Lid Sintel Lanal Dumai dengan tiga orang personel.” Ungkap Danlanal

Setelah tiba di lokasi Tim Gabungan melaksanakan pemantauan, pengintaian dan penyekatan, kemudian pada Pukul 22.00 WIB Sea Rider 85 PK yang dipimpin PGS. Danunit Intel dengan dua orang personel bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai menuju ke perairan Pelintung untuk melaksanakan penyekatan.

Senin (11/9/2023) sekira Pukul 06.00 WIB Tim Gabungan mendeteksi suara mesin dan melihat siluet speed boat melaju dengan kecepatan tinggi melintas kemudian Tim Gabungan melaksanakan Jarkaplid dan terjadi aksi kejar-kejaran sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, kemudian satu orang ABK speed boat membuang satu buah tas berwarna hitam ke laut, selanjutnya personel F1QR Lanal Dumai melompat ke speed pelaku dan berhasil mengamankan dua ABK diduga pelaku, kemudian Tim Gabungan menemukan barang berupa tas warna hitam yang dibuang pelaku ke laut, setelah dilaksanakan pemeriksaan terdapat lima bungkus diduga narkoba jenis Sabu-Sabu.

Selanjutnya speed boat tanpa nama beserta barang bukti dan dua orang ABK dikawal menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah tiba di Pos Babinpotmar Sungai Dumai, Pukul 09.00 WIB dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin terhadap kedua tersangka oleh personel BP Lanal Dumai dan keduanya dinyatakan positif Methamphetamine.

Lanjut Danlanal, dua orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZA (49) dan AS (39) Warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

Barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus narkoba jenis sabu-sabu, satu speed pancung warna biru mesin 40 PK merk Yamaha, Satu buah tas hitam. Satu buah tas pinggang kecil warna hitam, satu buah parang, dan lima keping jaring nelayan.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023, bahwa lima bungkus tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka ZA dan AS mengaku menjemput barang tersebut ke perairan Muar Malaysia atas suruhan orang Malaysia dengan imbalan Rp 5 juta perbungkus.

“Kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Riau untuk diproses Lebih Lanjut,” kata Danlanal Dumai.

Sementara Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol. Berliando, S.IK yang hadir langsung pada pres rilis tersebut mengapresiasi jajaran Lanal Dumai yang berhasil menggagalkan upaya Penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia.

“Ini pencapaian luar biasa, karena narkoba merupakan kejahatan Extra Ordinary Crime,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, makan proses penyidikan lebih lanjut akan dilimpahkan ke BNN Provinai Riau. (Vie)