Langgar Kesepakatan,Masyarakat Suku Sakai Geram Dengan PT. Murini

oleh -

INFOWARTA.COM,BENGKALIS- Seorang warga yang berasal dari masyarakat suku Sakai telah mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT. Muriniwood Indah Industri dalam sebuah video.

Dalam video tersebut, Seorang pria yang diketahui bernama Andika Putra Kenedi ST mewakili kekecewaan masyarakat Sakai terhadap panen kelapa sawit perusahaan di lahan seluas 361 hektar milik suku Sakai di desa Bumbung, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.

Video tersebut memperlihatkan Andika berdiri di atas lahan dimana kelapa sawit telah dipanen oleh karyawan PT. Murini, seperti yang terlihat dari tandan kelapa sawit yang berbaris di tanah.

Sebelumnya, terjadi sengketa kepemilikan tanah antara masyarakat dan perusahaan. Namun, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan menandatangani surat peralihan yang sah pada tahun 2017 silam yang ditanda tangani langsung oleh pimpinan PT. Muriniwood Indah Industri.

Kesepakatan tersebut menetapkan bahwa PT. Muriniwood Indah Industri tidak memiliki hak atas lahan seluas 361 hektar dan telah melepaskannya kepada suku Sakai, sehingga perusahaan tidak diizinkan untuk melakukan panen kelapa sawit di lahan tersebut.

Meskipun telah ada kesepakatan, video terbaru jelas memperlihatkan bahwa PT. Muriniwood Indah Industri tetap melakukan panen kelapa sawit di lahan milik suku Sakai. Andika dan masyarakat Sakai merasa kecewa bahwa perusahaan telah melanggar kesepakatan tersebut.

Andika menyatakan bahwa mereka akan menuntut PT. Muriniwood Indah Industri bertanggung jawab atas tindakan mereka dan melaporkan situasi tersebut kepada pihak berwenang jika perusahaan terus beroperasi di atas tanah mereka.

“Kami tidak akan segan melaporkan PT. Murini kepada aparat penegak hukum, karena telah jelas dalam berita acara serah terima PT. Murini tidak ada hak atas lahan seluas 361 hektar tersebut, bahkan PT. Murini tidak diizinkan lagi menguasai tanaman sawit dilahan masyarakat seperti yang sudah disepakati bersama”. Ungkap Andika

Masyarakat Sakai berharap bahwa PT. Muriniwood Indah Industri akan menghentikan aktivitas mereka di atas tanah mereka dan mematuhi kesepakatan sebelumnya. Dalam hal ini, mereka menginginkan perusahaan untuk menghormati hak-hak mereka dan memperhatikan keberlangsungan hidup suku Sakai.