Mahasiswa Sereduk Lokasi Hiburan Malam

oleh -

Infowarta.com, DUMAI – Resah terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Dumai yang melanggar jam operasional, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (Gempa) Kota Dumai melakukan sweeping di beberapa THM di Kota Dumai, Rabu (22/1/2020) malam.

Mereka menilai THM yang ada di Kota Dumai telah melanggar Perda TDUP nomor 4 tahun 2019 . Mereka menyebutkan jam operasional tempat usaha di Dumai sudah diatur secara ketat. Di antaranya, untuk arena bermain dibuka dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB, karaoke buka dari pukul 14.00 WIB sampai 01.00 WIB, dan karaoke keluarga dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

“Kami temukan ada THM yang masih buka dan beroperasional hingga pukul 03.00 WIB,” ujar Koordinator Gempa Kota Dumai, Muhammad Afdhol Anshori, Kamis (23/1/2020)

Ia mengatakan temuan itu jelas melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Dumai. “Ini tidak boleh di biarkan, makanya kami bergerak, ini menunjukkan kepedulian kami agar Dumai tidak jadi Kota dengan konotasi negatif,” tuturnya.

Ansor mengatakan gerakan pihaknya tidak hanya berhenti di sweeping, agar Pemerintah Kota Dumai tegas menindak lanjuti temuan tersebut, Gempa mendatangi Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk tindak lanjut. “Kami minta satpol PP jangan lembek, harus tegas kalau tidak bisa bertindak biar kami yang bertindak,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Dumai, Andi Qodri menegaskan agar pengusaha hiburan malam taat kepada peraturan yang telah tentukan pemerintah.

“Saya ingatkan kepada pengusaha hiburan malam yang ada di kota Dumai mengikuti regulasi yang di bentuk oleh Pemerintah, jangan malah menginjak harga diri kota ini dan masyarakatnya.
Kalau tidak bisa tunduk terhadap regulasi yang ada, silahkan angkat kaki dari Kota kami,”tungkasnya.

Andi menilai, Perda TDUP nomor 4 tahun 2019 tentang jam operasional telah di buat dan wajib diikuti setiap pengusaha tempat hiburan malam.

“Kepada pemerintah serta seluruh instansi terkait, tolong jangan bermain mata dan bohongi kepercayaan rakyat, jangan membuat aturan justru tanpa pengawasaan, kami siap ikut membantu mengawasi persoalan ini sampai selesai, sehingga hiburan malam di kota Dumai tidak lagi sesuka hati mereka dan semena-mena,“tutupnya.(inf/rp)