Malang Nasib Petani Ini, Harap Tumbuh Padi Malah Masuk Bui

oleh -
Foto Infowarta.com/ Akibar bersih lahan 1 Hektar kebakaran

Infowarta, DUMAI – Niat hati bercocok tanam menyemai padi, justru berujung terkutung di balik jeruji. Harapan AM kandas terjerumus pelanggaran hukum.

AM, seorang lelaki berusia 36 tahun berurusan ke Polsek Sungai Sembilan. Dia ditangkap akibat membakar lahan mengakibatkan kebakaran lahan seluas 1Hektar.

AM merupakan petani, Ia disuruh pemilik lahan untuk memberishkan lahan. Malangnya, api membesar tak terkendali.

Kapolres Dumai AKBP PN mengatakan, Kebakaran lahan berada di Hutan Konservasi Senepis Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan Dumai.

“Akihatnya tersangka dikenakan pasal PASAL 78 Ayat (3),(4) UU Ri No. 41 TAHUN 1999 TTG
KEHUTANAN Jo PPASAL 108 UU RI NO. 32 TAHUN 2009 TTG PERLINDUNGAN
DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DENGAN ANCAMAN HUKUMAN
MAKSIMAL 10 TAHUN,” Tutup Kapolres.(inf)